Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: 80 Persen Kasus Korupsi yang Libatkan Kepala Daerah Terjadi di Sektor Barang dan Jasa

Kompas.com - 01/03/2019, 08:12 WIB
Ghinan Salman,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata merasa prihatin ketika pihaknya harus melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) atau penindakan kepala daerah.

Alexander juga merasa prihatin dengan banyaknya kasus OTT kepala daerah dalam beberapa tahun terakhir.

Sementara untuk kasus di Jawa Timur sendiri, pihaknya mencatat ada 13 kepala daerah yang terkena OTT KPK.

"Tahun 2018 kemarin KPK melakukan OTT. Kita melakukan 30 kali OTT dan 20 di antaranya melibatkan kepala daerah," ungkap Alexander di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (28/2/2019).

Baca juga: Akar Persoalan Korupsi Kepala Daerah Dinilai Bukan karena Gaji Kecil

Kasus OTT ini, menurut Alexander, bukanlah sebuah prestasi. Tetapi tragedi terhadap masyarakat yang susah payah menyelenggarakan pemilihan kepala daerah, di mana di tengah jalan kepala daerahnya terkena OTT.

Menurutnya, sebagian besar kasus korupsi atau 80 persennya terjadi di sektor pengadaan barang dan jasa. Meski sebagian besar sudah melalui e-procurement, tapi kolusi masih bisa terjadi.

Selain itu, penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di banyak daerah, menurut Alexander, belum diberdayakan secara optimal. 

Ia menilai APIP hanya sebatas keberadaanya saja, tetapi kapasitas maupun jumlah auditornya tidak seimbang dengan beban tugas.

Baca juga: KPK Dinilai Belum Maksimal Kembalikan Uang Negara dari Korupsi Kepala Daerah

Kepala daerah juga sering intervensi terhadap APIP dalam melakukan audit.

"Kami ingin perekrutan inspektur harus dilakukan dengan fit and proper test, sehingga inspektorat menjadi lembaga yang independen mengawal bapak ibu sampai akhir jabatan," tegasnya.

"Bila APIP dimaksimalkan maka potensi terjadinya korupsi bisa dikurangi secara maksimal," kata Alexander.

Ia menambahkan, dalam membangun sistem pengawasan, yang harus diperkuat adalah komitmen pimpinan. Bila hal ini dilakukan, maka pelaksanaan berjenjang hingga ke bawah lebih mudah.

Baca juga: Marak Korupsi Kepala Daerah, KPK Harap Adanya Penguatan APIP

"Kita ingin bapak ibu memiliki komitmen yang sama dengan kami, KPK. Kami ingin menjadi sahabat, bukan lembaga yang ditakuti," ucapnya.

"Karena beda bila kita mengikuti aturan karena takut bukan karena ingin ini bermanfaat bagi masyarakat," tambah Alexander.

Penilaian MCP di Provinsi Jatim

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Korwil 6 Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK RI, Asep Rahmat Suwanda, mengapresiasi Pemprov Jatim khususnya kabupaten/kota yang secara luar biasa melaksanakan kerja sama yang baik dengan KPK.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com