Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegang Alat Vital Beruang demi Hibur Penonton, Sirkus Ini Tuai Kecaman

Kompas.com - 19/02/2019, 16:05 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Aksi pelatih binatang sirkus yang memegang alat kelamin beruang demi tepukan tangan dan sorak-sorai penonton menuai banyak kecaman.

Kejadian ini terekam dalam sebuah video berdurasi singkat dan tersebar luas di media sosial. Video semakin viral saat diunggah akun Movement to End Animal Circuses in Indonesia di Facebook pada 6 Februari 2019.

Dalam video itu terlihat seekor beruang yang diketahui bernama Bimo, tengah melakukan atraksi yang diarahkan oleh seorang pelatih. Beruang madu itu berdiri di panggung dengan memegang alat bantu yang terbuat dari kayu.

Saat itu, Bimo diberi makanan oleh si pelatih. Tidak lama kemudian, pemandu sirkus berbicara tentang Bimo yang tidak memakai celana dengan pengeras suara.

"Aku enggak pakai celana, tolong tolong keliatan 'tututnya'," kata si pemandu sirkus.

Pawang pun dengan segera memegang alat kelamin si beruang menggunakan tangan kirinya.

"Tut. Eaa," kata si pembawa acara masih dengan pengeras suara.

Aksi itu, spontan mengundang tawa dan sorak-sorai pengunjung yang samar terdengar di balik dentuman musik remix yang dimainkan.

Berdasarkan keterangan yang diunggah akun tersebut, video ini diambil di Cimahi, Jawa Barat, 3 Februari 2019 lalu.

Baca juga: Nestapanya Gajah-gajah yang Kerap Digunakan Beratraksi di Sirkus...

Dikutip dari VOA Indonesia, komunitas yang tergabung dalam Masyarakat Anti Sirkus Hewan Indonesia, berunjuk rasa menuntut kelompok sirkus keliling Wersut Seguni Indonesia (WSI) sebagai penampil atraksi tersebut, untuk ditutup.

"Tuntutan kami adalah sirkus satwa ini harus ditutup. Pelecehan seksual adalah salah satu bukti bahwa sirkus adalah bentuk kekejaman terhadap hewan," kata koordinator aksi, Marison Guciano saat berunjuk rasa Kamis (14/2) di depan sirkus WGI di Cimahi Mall.

Menurut dia, memegang kelamin binatang termasuk tindakan yang kejam terhadap hewan.

Peraturan resmi yang mengatur kekerasan seksual terhadap hewan memang belum ada di Indonesia. Akan tetapi, peraturan larangan menyiksa hewan sudah tertuang dalam Pasal 302 KUHP dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

"Satwa ini dipaksa berperilaku tidak wajar. Misalnya beruang melakukan pull-up, bermain hula hoop. Berang-berang naik sepeda. Itu semua merupakan perilaku tidak alami dari hewan-hewan ini. Perilaku itu tidak mereka lakukan di alam liar," ujar Marison.

Pernyataan pihak sirkus

Saat dimintai konfirmasinya, Asisten Manger PT WSI, Rohmadi, menyatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui bahwa memegang kelamin binatang ternyata dinilai sebagai sebuah pelecehan.

"Dari pelatih itu bukan bermaksud melecehkan, karena tugas mereka. Dari sudut pandang lain itu biasa dan menghibur. Dari sudut pandang lain itu kurang sopan. Ya kita perbaiki," kata Rohmadi.

Demikian pula dengan si pelatih Bimo, Andri, ia mengaku akan memperbaiki trik yang ia gunakan dalam menghibur penonton. Ia tidak akan lagi memegang kelamin binatang sirkus sebagai sebuah bentuk atraksi hiburan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com