BATAM, KOMPAS.com - Aparat kepolisian menangkap Yudha Lesmana (26), pelaku pembunuhan Fitri Suryati (24) warga YKB Blok F, RT 002/011 Bengkong Laut, Kecamatan Bengkong, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (12/2/2019) dini hari.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol S Erlangga mengatakan, Yudha diamankan tim gabungan Subdit III Jatanras Polda Kepri bersama Tim Macan Satreskrim Polresta Barelang di tempat persembunyiannya di kawasan Bengkong Permai.
Yudha berusaha melawan dan berusaha kabur saat hendak diamankan. Petugas kemudian melumpuhkan pelaku dengan menembak kakinya
"Saat itulah tim langsung mencari pelaku dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku di persembunyiannya di kawasan Bengkong Permai," kata Erlangga saat dihubungi Kompas.com, Selasa.
Baca juga: Pedagang Gas Elpiji Ditemukan Tewas dengan Tangan Terikat di Batam
Erlangga mengatakan, pihak penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap Yudha untuk mengetahui motif pelaku membunuh Fitri.
"Motifnya masih didalami penyidik, kalau sudah diketahui pasti kami sampaikan," ujar Erlangga.
Sebelumnya seorang pedagang gas elpiji Fitri Suryati ditemukan tewas dengan tangan terikat di kediamannya di Komplek YKB Blok F, RT 002/011 Bengkong Laut, Batam, Kepulauan Riau, Senin (11/2/2019).
Dari hasil pemeriksaan ditemukan luka di leher Fitri.