MEDAN, KOMPAS.com - Seorang ibu rumah tangga, Lina (57) ditemukan tewas di kediamannya yang berada di Jalan Masjid Nomor 22 Gang Belimbing, Lingkungan III, Kelurahan Pekanbinjai, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Sumatera Utara, Minggu (10/2/2019).
Direktur Kriminal Umum Polda Sumatera Utara Kombes Andi Rian mengatakan, setelah mendapat laporan tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka Ridwan Wongso (40) di Jalan Lingkungan 8, Kelurahan Pekandolok Masihul, Kecamatan Dolokmasihul, Kabupaten Serdangbedagei, Sumatera Utara, Senin (11/2/2019) sekira pukul 05.00 WIB.
"Kita lumpuhkan kedua kakinya karena berusaha melarikan diri," ujar Andi saat pengungkapan kasus di Mapolda Sumut, Senin.
Baca juga: Polisi Temukan Luka di Leher Pedagang Elpiji yang Tewas di Batam
Andi mengatakan, Ridwan membunuh LN karena ingin merampok perhiasan dan barang berharga milik korban.
Hal itu diakui oleh Ridwan yang membawa lari perhiasan, uang, televisi, dan sepeda motor korban. Pihak kepolisian juga menangkap tiga penadah barang curian milik korban.
Tersangka diketahui tinggal tak jauh dari rumah korban.
Baca juga: Hary Tega Aniaya Anak Tirinya hingga Tewas karena Kesal dengan Istri
Para tersangka dikenakan Pasal 365 dan Pasal 338 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
"Semua tersangka dan barang bukti kita amankan," ujar Andi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.