Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tidak Ada Perlakuan Khusus bagi Ahmad Dhani di Rutan Sidoarjo

Kompas.com - 07/02/2019, 19:01 WIB
Achmad Faizal,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Ahmad Dhani dipastikan tidak memperoleh perlakuan khusus selama ditahan di rumah tahanan kelas I Surabaya Medaeng di Sidoarjo. Dia akan diperlakukan sama seperti tahanan lainnya.

"Soal penempatan juga akan berbaur dengan tahanan lainnya. Tidak ada tempat khusus," kata Kepala Rutan kelas I Surabaya Medaeng di Sidoarjo Teguh Pamuji saat dikonfirmasi, Kamis (7/2/2019).

Meski berstatus tahanan pindahan Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, pentolan grup band Dewa 19 itu di hari-hari pertamanya akan menjalani masa pengenalan lingkungan bersama-sama tahanan baru lainnya.

Selanjutnya, kata Teguh, Ahmad Dhani juga diwajibkan menjalankan aturan-aturan yang berlaku. "Ahmad Dhani juga akan mengikuti pembinaan, olahraga, pembinaan keterampilan, pembinaan rohani dan lain-lainnya," ujarnya.

Baca juga: Ahmad Dhani Ditahan di Rutan Medaeng Sidoarjo, Kuasa Hukum Protes

Dia mengaku belum mengetahui sampai kapan Ahmad Dhani akan dititipkan di Rutan Medaeng. Yang pasti jika perkaranya sudah berkekuatan hukum tetap, kejaksaan yang akan menentukan dia dipindah ke Jakarta atau masih tetap di Rutan Medaeng.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada Kamis (7/2/2019), Ahmad Dhani menjalani persidangan perkara pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Surabaya.

Ahmad Dhani yang berstatus narapidana dalam perkara lain di Jakarta terpaksa dipindah ke Surabaya untuk memudahkan dia menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Surabaya.

Tim kuasa hukumnya sempat protes atas kebijakan pemindahan Ahmad Dhani ke Surabaya. 

Baca juga: Ahmad Dhani Kenakan Kaus Tahanan Politik Saat Sidang Kasus Vlog Idiot

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com