Salin Artikel

Tidak Ada Perlakuan Khusus bagi Ahmad Dhani di Rutan Sidoarjo

"Soal penempatan juga akan berbaur dengan tahanan lainnya. Tidak ada tempat khusus," kata Kepala Rutan kelas I Surabaya Medaeng di Sidoarjo Teguh Pamuji saat dikonfirmasi, Kamis (7/2/2019).

Meski berstatus tahanan pindahan Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, pentolan grup band Dewa 19 itu di hari-hari pertamanya akan menjalani masa pengenalan lingkungan bersama-sama tahanan baru lainnya.

Selanjutnya, kata Teguh, Ahmad Dhani juga diwajibkan menjalankan aturan-aturan yang berlaku. "Ahmad Dhani juga akan mengikuti pembinaan, olahraga, pembinaan keterampilan, pembinaan rohani dan lain-lainnya," ujarnya.

Dia mengaku belum mengetahui sampai kapan Ahmad Dhani akan dititipkan di Rutan Medaeng. Yang pasti jika perkaranya sudah berkekuatan hukum tetap, kejaksaan yang akan menentukan dia dipindah ke Jakarta atau masih tetap di Rutan Medaeng.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada Kamis (7/2/2019), Ahmad Dhani menjalani persidangan perkara pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Surabaya.

Ahmad Dhani yang berstatus narapidana dalam perkara lain di Jakarta terpaksa dipindah ke Surabaya untuk memudahkan dia menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Surabaya.

Tim kuasa hukumnya sempat protes atas kebijakan pemindahan Ahmad Dhani ke Surabaya. 

https://regional.kompas.com/read/2019/02/07/19010071/tidak-ada-perlakuan-khusus-bagi-ahmad-dhani-di-rutan-sidoarjo

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke