Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Anggiasari, Caleg Penyandang Disabilitas yang Berjuang Lewat Politik

Kompas.com - 07/02/2019, 08:20 WIB
Wijaya Kusuma,
Khairina

Tim Redaksi

Menurutnya, saat ini pemerintah sudah menunjukkan perhatian kepada penyandang disabilitas.

Salah satunya, dengan menerbitkan undang-undang yang menjamin pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Meskipun hingga saat ini implementasinya belum sepenuhnya berjalan, sehingga penyandang disabilitas masih kesulitan untuk mengakses pendidikan dan pekerjaan.

Belum lagi, masih banyak perkantoran maupun fasilitas umum lainya yang belum ramah terhadap difabel.

"Undang-undangnya sudah ada, pijakanya sudah ada kalau nanti pelaksanaannya tidak kita kawal bagaimana, berarti itu hanya dokumentasi saja. Jadi harus ada orang yang paham, agar roh undang-undang ini bisa berjalan dengan baik," ucapnya.

Baca juga: KPU: Caleg yang Bagikan Kalender di Lembaga Pendidikan Berpotensi Langgar Aturan Kampanye

"Sekarang pembangunan besar-besaran, nah kita harus lihat target pembangunan ini siapa saja, ya seharusnya juga penyandang disabilitas, mosok kita mau menonton saja," imbuhnya. 

Menurutnya, saat ini dirinya sedang fokus melakukan kampanye. Hanya saja, diakuinya dirinya tidak bisa melakukan kampanye sama seperti caleg lainnya.

"Beda ya dengan kampanye orang-orang pada umumnya, Karena yang namanya orang dengan berbagai hambatan fisik kalau harus pergi ke suatu titik persiapannya lama. Saya yang harus datang, ngobrol, diskusi di komunitas-komunitas," urainya.

Disampaikannya, dirinya juga bukan caleg dengan finansial yang besar untuk biaya kampanye. Sehingga dirinya mengandalkan media sosial untuk menyampaikan visi dan misinya.

"Dana sangat minimalis, jadi ya benar-benar relawan bahkan mereka mengeluarkan dari kocek sendiri. Kami pilih digital, pertama ramah lingkungan dan bisa tersebar cepat, media sosial kan sekarang banyak," ujarnya.

Menurut Anggiasari, berapa pun perolehan suara yang nanti didapatnya dalam Pemilu 2019, dirinya tetap akan menghargai orang-orang yang telah memilihnya. Sebab, mereka telah benar-benar percaya kepada dirinya.

"Berapa pun suara yang saya dapat, saya bangga mereka benar-benar percaya kepada saya. Kalau saya bisa terpilih sampai ke pusat, tentu akan saya perjuangkan benar-benar, karena ini utang yang harus saya bayar, ini amanah," ungkapnya.

Kompas TV Artis sekaligus calon legislatif PAN, Mandala Shoji hingga kini masih buron pasca divonis 3 bulan penjara atas kasus tindak pidana pemilu. Setelah mendapatkan vonis dan ditolak bandingnya oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, KPU pun mencoret nama Mandala Shoji dari daftar calon tetap Pileg 2019. Keputusan KPU tersebut kemudian direspon oleh Partai Amanat Nasional. Wakil Ketua Umum PAN, Bara Hasibuan menyatakan menghormati keputusan KPU tersebut. Tak hanya itu Bara juga menegaskan partainya tidak mengetahui keberadaan Mandala Shoji dan turut mengimbau Mandala untuk segera menyerahkan diri. Sebelumnya Mandala Shoji dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran pemilu karena membagi-bagikan <em>voucher</em> umroh saat melakukan kampanye di Pasar Gembrong Lama, Jakarta Pusat pada 19 Oktober lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com