BOGOR, KOMPAS.com - Tim Satgas Gabungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) dan Kantor Wilayah Hukum dan HAM Jawa Barat menemukan sejumlah barang narkotika jenis sabu, ganja, dan pil ekstasi dalam razia yang dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/1/2019) malam.
Jumlah barang bukti yang diamankan dalam razia tersebut adalah sabu seberat 93 gram, ganja kering dalam 10 bungkus seberat 40 gram, dan satu tablet yang diduga pil ekstasi.
Selain narkotika, petugas juga mengamankan 50 telepon seluler, token atm Mandiri dan satu unit laptop yang disembunyikan di masjid lapas.
Baca juga: Penjelasan Polda NTB soal Isu Suap Rp 10 Miliar kepada Polisi dari Tersangka Narkoba
Kepala Lapas Gunung Sindur Sopiana menyebut, barang-barang haram tersebut ditemukan di area taman depan blok hunian warga binaan.
Dengan kata lain, sambung Sopiana, barang narkotika yang ditemukan itu tidak bertuan.
"Memang betul ada razia dari tim satgas gabungan. Kami temukan yang diduga sabu, ganja, dan satu pil ekstasi. Semuanya ditemukan di area taman depan blok hunian. Jadi, bisa dikatakan barang-barang itu tidak bertuan," ucap Sopiana, saat dikonfirmasi, Kamis (31/1/2019).
Atas temuan tersebut, lanjut Sopiana, pihaknya akan melakukan pengamanan lebih ketat baik terhadap petugas lapas, pengunjung, maupun, warga binaan.
"Akan kami lakukan razia rutin baik internal maupun eksternal. Dan ini sebagai upaya pembersihan terhadap narkoba," sebut Sopiana.