Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Napi Lapas Wamena yang Kabur Ditangkap, Kakinya Ditembak

Kompas.com - 30/01/2019, 20:22 WIB
Kontributor Kompas TV Timika, Irsul Panca Aditra,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


TIMIKA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Jayawijaya menangkap 3 dari 22 narapidana (napi) Klas II B Wamena yang kabur, pada Selasa (22/1/2019) sore lalu.

Ketiganya ditangkap pada Selasa (29/1/2019) dan Rabu (30/1/2019), di lokasi berbeda.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Mustofa Kamal menuturkan, pada Selasa kemarin sekitar pukul 21.45 WIT Kaur Bin Ops Sat Intelkam mendapat informasi dari masyarakat bahwa terdapat 2 napi yang melarikan diri dari Lapas Wamena, ada di salah satu rumah kontrakan di wilayah Kama Wamena.

Di bawah pimpinan Kasat Intelkam, sejumlah polisi kemudian bertolak ke lokasi dan melakukan pengepungan di rumah kontrakan tersebut sekitar pukul 22.17 WIT.

Baca juga: 24 Jam Tak Menyerahkan Diri, Polisi Ancam Tembak Napi Lapas Wamena yang Kabur

Kemudian, dilakukan penggeledahan di dalam rumah dan menemukan Rustam Ode Balla alias Anca. Namun, saat akan ditangkap, Anca mencoba melarikan diri sehingga harus dilumpuhkan dengan timah panas di bagian kaki.

"Pukul 22.20 WIT Kapolres Jayawijaya bersama anggota tiba di lokasi," kata Kamal, Rabu malam.

Polisi kemudian melanjutkan penggeledahan di rumah kontrakan sebelahnya dan mendapati napi atas nama Abdullah Malawat.

Baca juga: Dandim Jayawijaya: Penembakan di Wamena, 5 KKB yang Terlibat Bukan Kelompok Egianus Kogoya

Polisi kembali melumpuhkan napi tersebut dengan timah panas di bagian kaki karena berupaya melarikan diri.

"Selanjutnya, kedua narapidana dibawa ke RSUD Wamena," tutur Kamal.

Selanjutnya, pada Rabu sekitar pukul 12.45 WIT, polisi kembali menangkap napi atas nama Markus Asso, di Jalan Tamrin Wamena.

Saat akan ditangkap, napi tersebut justru mengeluarkan korek api berbentuk pistol dan mengarahkan ke arah petugas, sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di bagian beris kiri.

"Polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni 1 buah HP Nokia, 1 buah korek gas berbentuk senjata jenis revolver, 1 korek gas, dan 1 buah noken," ujar Kamal.

Baca juga: Polisi Buru 22 Napi Lapas Wamena yang Kabur

Saat ini, ketiga napi tersebut telah mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah Wamena.

Polres Jayawijaya masih melakukan pengejaran terhadap para napi yang belum diamankan.

"Diimbau kepada seluruh masyarakat yang mengetahui keberadaan para narapidana agar segera melaporkan ke pos-pos polisi terdekat, untuk dapat diamankan, dan kepada para narapidana agar segera menyerahkan diri," pungkas Kamal.

Untuk diketahui, sebanyak 26 narapidana di Lapas Klas II B Wamena, Kabupaten Jayawijaya, melarikan diri dengan memanjat pagar, Selasa (22/1/2019) sekitar pukul 16.21 WIT.

Dari 26 napi yang kabur, 5 napi dapat ditangkap saat hari kejadian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com