TIMIKA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Papua Kombes Polisi Ahmad Mustofa Kamal mengatakan, masih ada 22 narapidana (napi) Lapas Klas IIB Wamena yang belum tertangkap, pascakabur pada Selasa (22/1/2019) sore.
Ke-22 napi tersebut diantaranya, Pator Meklok, Heri Marian, Rudy Itlay, Kinas Wenda, Piter Murib, Hermet Asso, Sadok, Roby Asso, Rustam Ode Bala (Anca), Badar, Abdula, Leo Magayang.
Selanjutnya, Noverius Uropnabin, Kalius K, Ondi SIBAK, Dani Kogoya, Mia Elopere, Markus Asso, Areki E, Yustinus Jigibalom, Menang Elopere, dan Mazmur Hisage.
Baca juga: Jebol Pagar dan Serang Petugas, 26 Narapidana Lapas Wamena Papua Kabur
Kamal mengatakan, saat ini, personel Polres Jayawijaya bersama petugas lapas masih terus melakukan pengejaran terhadap para narapidana yang melarikan diri.
Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat yang mengetahui keberadaan para narapidana agar segera melapor ke pos polisi terdekat untuk dilakukan proses hukum.
"Bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan para narapidana ini untuk segera lapor ke pos polisi terdekat," kata Kamal, Rabu (23/1/2019).
Sebelumnya, sebanyak 26 narapidana di Lapas Klas II B Wamena, Kabupaten Jayawijaya, melarikan diri dengan memanjat pagar, Selasa pukul 16.21 WIT.
Baca juga: Napi Kabur Lewat Dinding Lapas di Lhokseumawe
Kapolres Jayawijaya AKBP Tonny Ananda membenarkan adanya 26 narapidana di Lapas Klas II B Wamena melarikan diri. Sebanyak lima orang di antaranya dapat ditangkap kembali.
“Ada lima orang yang berhasil kami tangkap hingga saat ini. Kini, kami masih melakukan pengejaran terhadap 21 orang lainnya,” ungkap Ananda, saat dikonfirmasi Selasa malam.