Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganti Rugi Tanah untuk Tol Sangat Rendah, Warga di Padang Pariaman Demo

Kompas.com - 23/01/2019, 12:38 WIB
Rahmadhani,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Puluhan warga Kasang, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) di Jalan Khatib Sulaiman, menolak harga ganti rugi tanah untuk pembangunan jalan tol Padang-Pekanbaru, Rabu (23/1/2019).

"Kita datang ke kantor Gubernur ini untuk menyampaikan aspirasi bahwa masyarakat menolak ganti rugi dengan harga tidak wajar yang ditetapkan pemerintah," kata koordinator aksi, Mardian saat melakukan orasi.

Mardian mengatakan pemerintah hanya mengganti tanah dengan harga Rp 32.000 hingga Rp 50.000 per meter. Padahal tanah tersebut sangat produktif karena digunakan untuk bertani.

"Pemerintah tidak kasihan kepada kami. Kenapa harganya jauh di bawah. Padahal harga normalnya bisa mencapai Rp 1 juta per meter. Kita hanya minta setengahnya saja. Cukup Rp 500.000 saja, kami terima," ujar dia.

Baca juga: Jokowi Resmikan Pembangunan Jalan Tol Padang-Pekanbaru, Tol Pertama di Sumbar

Menurut Mardian, dari awal masyarakat mendukung program pemerintah membangun jalan tol. Hanya saja, dengan harga sangat rendah itu membuat masyarakat menolak karena tanah mereka sangat produktif.

Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit yang menerima kedatangan masyarakat itu mengatakan bahwa pihaknya sudah berupaya mengabulkan permintaan masyarakat. Hanya saja, harga yang sudah ditetapkan tim apraisal tidak bisa diubah.

"Tim apraisal sudah menetapkan harga sehingga kami tidak bisa membayarkan lebih dari harga itu. Namun kami berupaya melakukan peninjauan harga, tapi tidak dikabulkan. Cara satu-satunya adalah masyarakat melakukan gugatan perdata," tegasnya.

Baca juga: Jalan Tol Padang-Pekanbaru Sepanjang 240 Km Segera Dibangun

Nasrul Abit mengatakan pihaknya mendukung masyarakat melakukan gugatan perdata supaya ada peninjauan harga kembali. Untuk itu, Nasrul Abit meminta masyarakat segera menyusun surat gugatannya.

"Harus diakui harga ini sangat rendah sekali. Silakan siapkan surat gugatannya dan kita mendukungnya," kata Nasrul Abit.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com