MAGETAN, KOMPAS.com - Bupati Magetan, Jawa Timur, Suprawoto mengaku telah mengambil tindakan tegas terhadap 4 oknum aparatur sipil negara (ASN) yang diduga terlibat sebagai calo dalam rekrutmen CPNS di lingkup Pemkab Magetan.
Suprawoto mengatakan, perbuatan ASN yang melakukan praktik pencaloan penerimaan CPNS tahun 2018 sudah masuk kategori pelanggaran berat.
"Kalau sudah penipuan itu karena ini PNS menurut saya kebanyakan kategori berat," ujarnya, Senin (14/01/2019).
Suprawoto menambahkan, 4 ASN yang terlibat pencaloan penerimaan CPNS di Magetan tahun 2018 telah mendapat sanksi berupa penurunan jabatan hingga pelepasan jabatan.
Baca juga: Tak Mungkin Ada Calo CPNS, Sekda Juga Tak Bisa Jamin Kelulusan
Sementara oknum ASN yang menjadi calo penerimaan CPNS yang telah berusia di atas 50 tahun diminta mengajukan permohonan pensiun dini.
"Saya jug manusia, kalau dia sudah umur 50 tak suruh pensiun, lebih baik pensiun," imbuhnya.
Sebelumnya, Bupati Magetan Suprawoto mengaku banyak menerima pengaduan dari masyarakat terkait praktik calo dalam penerimaan CPNS tahun 2018.
Baca juga: Bupati Kendal Akan Pecat Oknum ASN Yang Jadi Calo CPNS
Suprawoto mengaku bahwa praktik pencaloan penerimaan CPNS yang dilakukan 4 ASN telah berlangsung dari tahun 2014.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.