Salin Artikel

Jadi Calo CPNS, 4 ASN Magetan Diturunkan Jabatan dan Diminta Pensiun Dini

Suprawoto mengatakan, perbuatan ASN yang melakukan praktik pencaloan penerimaan CPNS tahun 2018 sudah masuk kategori pelanggaran berat.

"Kalau sudah penipuan itu karena ini PNS menurut saya kebanyakan kategori berat," ujarnya, Senin (14/01/2019).

Suprawoto menambahkan, 4 ASN yang terlibat pencaloan penerimaan CPNS di Magetan tahun 2018 telah mendapat sanksi berupa penurunan jabatan hingga pelepasan jabatan.

Sementara oknum ASN yang menjadi calo penerimaan CPNS yang telah berusia di atas 50 tahun diminta mengajukan permohonan pensiun dini.

"Saya jug manusia, kalau dia sudah umur 50 tak suruh pensiun, lebih baik pensiun," imbuhnya.

Sebelumnya, Bupati Magetan Suprawoto mengaku banyak menerima pengaduan dari masyarakat terkait praktik calo dalam penerimaan CPNS tahun 2018.

Suprawoto mengaku bahwa praktik pencaloan penerimaan CPNS yang dilakukan 4 ASN telah berlangsung dari tahun 2014.

https://regional.kompas.com/read/2019/01/14/22350411/jadi-calo-cpns-4-asn-magetan-diturunkan-jabatan-dan-diminta-pensiun-dini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke