Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus WNA Buka Praktik Pijat Ilegal, Chris Leong Sempat Dideportasi di Jakarta

Kompas.com - 12/01/2019, 20:59 WIB
Aji YK Putra,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Praktik pijat ilegal yang dilakukan oleh seorang warga negara asing (WNA) Chris Leong, ternyata pernah ia lakukan di Jakarta Selatan pada 2017.

Bahkan, seluruh rombongan Chris Leong langsung dideportasi Kantor Imigras Jakarta Selatan lantaran peyalahgunaan visa kunjungan serta membuka praktik pijat secara ilegal.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan Sudirman D Hurry.

Menurut Sudriman, mereka tak ingin lagi kembali kecolongan atas ulah Chris Leong yang membuka praktik pijat ilegal serta penyalahgunaan visa.

Baca juga: Kasus Pijat Ilegal WNA di Palembang, Ini Imbauan Kemenkumham

Warga asal Malaysia bersama rombogannya itu terancam tidak akan lagi bisa masuk ke Indonesia setelah dilakukan pencekalan.

"Iya oleh Imigrasi (dideportasi) Jakarta Selatan. Tapi Sumatera Selatan tidak akan deportasi begitu saja. Kami akan pidanakan dulu setelah itu baru akan deportasi dan cekal biar ada efek jera bagi orang asing agar tidak lagi-lagi menyalahi izin tinggal di Indonesia," kata Sudirman, Sabtu (12/1/2019).

Barang bukti berupa paspor serta visa saat ini sudah diamankan oleh pihak Imigrasi. Selain itu, Sudirman mengimbau kepada seluruh masyarakat yang dirugikan mengikuti praktik pijat ilegal Chris Leong agar membuat laporan.

Baca juga: Kasus Pijat Ilegal WNA di Palembang, Kemenkum HAM Sumsel Cari Pasiennya

"Jika ada masyarakat yang dirugikan diimbau cepat melapor, karena sekarang masih ditahan di Kantor Imigrasi Palembang," kata dia.

Chris Leong adalah warga negara Malaysia yang ditangkap bersama 19 rekan lainnya dari berbagai negara karena membuka praktik pijat ilegal.

Dari 20 tersangka, 16 merupakan warga asal Malaysia dan dua dari Cina, serta satu berasal dari Hongkong, dan satu dari Belgia.

Praktik pijat ilegal yang dilakukan oleh Chris Leong meraup keuntungan fantastis.

Dalam satu hari, mereka bisa mendapatkan Rp 1 Miliar, setelah para pasien dikenakan biaya Rp 4,5 juta untuk satu kali pijat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com