Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilaporkan ke Bawaslu terkait Acungan Satu Jari, Ini Kata Ridwan Kamil

Kompas.com - 10/01/2019, 17:28 WIB
Dendi Ramdhani,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) oleh Aliansi Anak Bangsa (AAB) soal pose satu jari sewaktu ia menghadiri harlah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Gor Padjadjaran, Kota Bandung beberapa waktu lalu.

Menanggapi hal itu, Ridwan mengatakan siap diperiksa. Hanya, ia merasa tidak ada aturan yang dilanggar dalam kegiatan tersebut.

"Jadi saya dilaporkan ke Bawaslu, pertanyaan saya, jika dipanggil saya akan hadir gak ada masalah bentuk ketaatan kepada negara. Pertanyaannya sederhana itu yang melaporkan tolong sebutkan pelanggaran hukumnya apa? Kan melaporkan itu kalau diduga ada pelanggaran hukum atau aturan," ujar Ridwan saat ditemui di Gedung Pakuan, Jalan Cicendo, Kamis (10/1/2019) sore.

Pria yang akrab disapa Emil itu mengatakan, kegiatan itu digelar pada hari libur, tepatnya pada Minggu 2 November 2018. Ia pun tak menggunakan fasilitas negara saat hadir dalam acara itu.

"Saya ini melaksanakan kegiatan selalu taat aturan. Aturan membolehkan pejabat negara melakukan aktivitas politik di akhir pekan Sabtu Minggu. Saya datang ke acara PKB itu di hari Minggu. Sekali lagi, melanggar aturan atau tidak? Tidak. Karena sudah konsultasi, secara aturan, naik mobil juga pribadi, naik Kijang bukan mobil dinas," katanya.

Baca juga: Bawaslu Jabar Ingatkan Ridwan Kamil Jika Ingin Kampanyekan Jokowi-Maruf Harus Cuti

Adapun soal pose satu jari, sambung Emil, itu merupakan simbol nomor urut partai.

"Jadi acaranya PKB jari saya itu simbolnya PKB, kalau Pak Jokowi jempol kalau tidak salah," ucapnya.

Ia menilai, pelaporan itu cenderung mengada-ngada. Sebab, ia meyakini tak ada aturan yang dilanggar.

"Jadi saya balikin, tolong sebutkan dengan jelas pelanggaran hukum dan aturannya apa. Kalau tidak bisa jawab ya berarti melaporkannya itu asal melaporkan karena tidak ada dasar hukumnya. Demokrasi ini harus pakai akal sehat, kalau memang ada pelanggaran ya kita akui dan sepakati, kalau tidak ya jangan diada-ada. Waktu kita kan bisa dipakai untuk hal lain," tutur Emil.

Baca juga: Ridwan Kamil-Dedi Mulyadi Berkolaborasi Membangun Jawa Barat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com