Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Sepekan, 66,5 Hektare Lahan Gambut di Riau Terbakar

Kompas.com - 08/01/2019, 20:39 WIB
Citra Indriani,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Pekan pertama di 2019, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kian bertambah.

Hingga Selasa (8/1/2019), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau mencatat, 66,5 hektare lahan terbakar.

Karhutla terdapat di sejumlah daerah di Riau awal 2019. Kebakaran terluas terdapat di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).

"Lahan yang terbakar paling luas di Rohil, yaitu 40 hektare. Lahan terbakar tanah gambut," sebut Kepala BPBD Riau Edwar Sanger, kepada wartawan, Selasa.

Baca juga: Kebakaran Hutan dan Lahan di Sumsel Habiskan Dana APBN Hampir Rp 1 Triliun

Selain di Rohil, karhutla juga terdapat di Bengkalis, Kota Dumai, dan Kabupaten Kampar.

"Di Kabupaten Bengkalis ada sekitar 10 hektare yang terbakar. Kemudian Kota Dumai 1,5 hektare dan Kampar 14 hektare," sebut Edwar.

Lahan yang terbakar, rata-rata merupakan tanah gambut, sehingga tim di lapangan cukup kesulitan mematikan api.

Tim gabungan, seperti TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, dan masyarakat peduli api (MPA), diturunkan untuk melakukan pemadaman.

"Petugas berjibaku mematikan api dan cukup sulit, karena asap cukup tebal ditambah tiupan angin kencang," ucap Edwar.

Menurut dia, dengan kondisi saat ini, secara umum wilayah Riau dalam kategori aman dari karhutla.

Meski demikian, di wilayah tengah, pesisir timur, dan sebagian wilayah barat Riau, mudah terbakar sehingga perlu diantisipasi.

Baca juga: Elnino Diprediksi Januari-Februari, KLHK Antisipasi Kebakaran Hutan

"Memang wilayah tersebut termasuk kategori mudah hingga sangat mudah terbakar. Ini yang akan terus kita cegah," ujar Edwar.

Namun, dengan muncul karhutla di awal tahun ini, Pemerintah Provinsi Riau belum menetapkan status siaga darurat karhutla, karena masih mempertimbangkan.

"Masih dipertimbangkan. Karena kita harus berkoordinasi dengan berbagai pihak terlebih dahulu. Misalnya, BMKG dan Pemprov Riau untuk penetapan status," ujar Edwar Sanger.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com