Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta di Balik Penculikan Satu Keluarga di Aceh, Bayi 7 Bulan Ikut Disandera hingga Kaki Diikat Rantai

Kompas.com - 02/01/2019, 16:22 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Khairina

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Polisi berhasil meringkus tiga dari lima anggota komplotan penculik keluarga Ir (36), warga Sungai Paoh, Kota Langsa, pada hari Senin (31/12/2018). Penangkapan tersebut dilakukan di Desa Alue Iet, Kabupaten Bireun, Aceh.

Namun, dalam penggrebekan tersebut, dua pelaku berhasil meloloskan diri. Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku meminta uang tebusan Rp 100 juta untuk membebaskan keluarga Ir.

Seperti diketahui, para pelaku menyandera Ir beserta istri dan anak mereka yang berusia dua tahun dan seorang bayi berusia tujuh bulan.

Berikut ini fakta lengkap dari kasus penculikan keluarga Ir di Kota Langsa:

1. Meminta uang tebusan Rp 100 juta

Ilustrasi uang. Dok. HaloMoney.co.id Ilustrasi uang.

Keluarga Ir melapor ke Polres Aceh Timur pada hari Sabtu (29/12/2018) terkait penculikan keluarga Ir beserta istri dan dua anak mereka.

Jajaran polisi dari Polda Aceh, Polres Aceh Timur dan Polres Biruen, segera melakukan pengejaran dan pelacakan terhadap para pelaku. 

Setelah tiga hari melakukan pengejaran, pada Senin (31/12/2018) polisi berhasil meringkus tiga dari lima pelaku di Desa Alue Iet, Bireun, Aceh. Di depan petugas, pelaku mengakui telah meminta uang tebusan Rp 100 juta.

“Ketiganya menculik satu keluarga Ir (30) warga Sungai Paoh, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa dan dua anaknya. Mereka meminta tebusan pada keluarga korban Rp 100 juta,” kata Kasubdit Jatanras Polda Aceh Kompol Suwalto.

Baca Juga: Kronologi Penangkapan Penculik Satu Keluarga di Aceh

2. Pelaku menyekap korban di beberapa lokasi

Polisi memperlihatkan tiga pelaku penculikan di Mapolres Aceh Utara, Selasa (18/12/2018)KOMPAS.com/MASRIADI Polisi memperlihatkan tiga pelaku penculikan di Mapolres Aceh Utara, Selasa (18/12/2018)

Seperti diketahui, tiga pelaku SF (45), D (24), dan TL (45), berhasil ditangkap polisi dalam penggerebekan di Desa Aleu Iet, Bireun. 

Dari hasil penyelidikan, polisi mendapat informasi bahwa komplotan penculik berpindah-pindah tempat. Awalnya korban disekap di Kecamatan Nisam Antara, lalu berpindah ke Kecamatan Sawang, Aceh Utara. Setelah itu, pindah ke rumah SF di Desa Alue Iet, Kecamatan Siblah Krueng, Bireuen.

"Kami deteksi keberadaannya, bahkan kami telusuri hingga ke hutan-hutan di Aceh Utara,” kata Suwalto yang memimpin operasi pelepasan sandera, Selasa (1/1/2019).

Baca Juga: 5 Fakta di Balik Penculikan Tiga Warga di Medan, Investasi Bitcoin hingga Melibatkan Oknum Polisi

3. MIP dan bayinya dilepaskan komplotan penculik

Ilustrasi penculikanKompas Ilustrasi penculikan

Kompol Suwalto mengatakan, sehari sebelum ditangkap, dua sandera yaitu MIP dan MAH dibebaskan karena korban dalam keadaan sakit.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com