Salin Artikel

Fakta di Balik Penculikan Satu Keluarga di Aceh, Bayi 7 Bulan Ikut Disandera hingga Kaki Diikat Rantai

KOMPAS.com - Polisi berhasil meringkus tiga dari lima anggota komplotan penculik keluarga Ir (36), warga Sungai Paoh, Kota Langsa, pada hari Senin (31/12/2018). Penangkapan tersebut dilakukan di Desa Alue Iet, Kabupaten Bireun, Aceh.

Namun, dalam penggrebekan tersebut, dua pelaku berhasil meloloskan diri. Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku meminta uang tebusan Rp 100 juta untuk membebaskan keluarga Ir.

Seperti diketahui, para pelaku menyandera Ir beserta istri dan anak mereka yang berusia dua tahun dan seorang bayi berusia tujuh bulan.

Berikut ini fakta lengkap dari kasus penculikan keluarga Ir di Kota Langsa:

Keluarga Ir melapor ke Polres Aceh Timur pada hari Sabtu (29/12/2018) terkait penculikan keluarga Ir beserta istri dan dua anak mereka.

Jajaran polisi dari Polda Aceh, Polres Aceh Timur dan Polres Biruen, segera melakukan pengejaran dan pelacakan terhadap para pelaku. 

Setelah tiga hari melakukan pengejaran, pada Senin (31/12/2018) polisi berhasil meringkus tiga dari lima pelaku di Desa Alue Iet, Bireun, Aceh. Di depan petugas, pelaku mengakui telah meminta uang tebusan Rp 100 juta.

“Ketiganya menculik satu keluarga Ir (30) warga Sungai Paoh, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa dan dua anaknya. Mereka meminta tebusan pada keluarga korban Rp 100 juta,” kata Kasubdit Jatanras Polda Aceh Kompol Suwalto.

Seperti diketahui, tiga pelaku SF (45), D (24), dan TL (45), berhasil ditangkap polisi dalam penggerebekan di Desa Aleu Iet, Bireun. 

Dari hasil penyelidikan, polisi mendapat informasi bahwa komplotan penculik berpindah-pindah tempat. Awalnya korban disekap di Kecamatan Nisam Antara, lalu berpindah ke Kecamatan Sawang, Aceh Utara. Setelah itu, pindah ke rumah SF di Desa Alue Iet, Kecamatan Siblah Krueng, Bireuen.

"Kami deteksi keberadaannya, bahkan kami telusuri hingga ke hutan-hutan di Aceh Utara,” kata Suwalto yang memimpin operasi pelepasan sandera, Selasa (1/1/2019).

Kompol Suwalto mengatakan, sehari sebelum ditangkap, dua sandera yaitu MIP dan MAH dibebaskan karena korban dalam keadaan sakit.

Namun, Ir dan seorang anaknya masih disandera. Saat itu, polisi menemukan Ir dan anaknya yang berusia dua tahun. Ir ditemukan polisi dalam kondisi kaki terikat rantai. 

"Mereka ini terbilang sadis, kami khawatirkan psikologis anak yang melihat ayahnya disandera itu. Sehingga fokus utama kami penyelamatan korban, sembari menangkap tiga pelaku, dua lagi kabur," ujarnya.

Hingga saat ini polisi masih mengejar dua pelaku lain yang melarikan diri. 

Saat penggerebekan komplotan penculik keluarga Ir di Desa Aleu Iet, polisi terpaksa menembak kaki pelaku karena mencoba melawan petugas.

Tiga pelaku yang ditangkap adalah SF (45), warga Desa Alue Iet, Kecamatan Siblah Krueng, Bireuen, D (24), warga Desa Simoang Juli, Kecamatan Ketoul, Aceh Tenggah, dan TL (45), warga Desa Cot Cemeurut, Kecamatan Sunggai Raya, Kabupaten Aceh Timur.

“Di lokasi itu korban kakinya dirantai. Kami prioritaskan penyelamatan korban. Pelaku sempat melawan, sehingga kami tembak di kakinya,” kata Suwalto.

Ketiganya saat ini ditahan di Mapolres Aceh Timur untuk penyidikan lebih lanjut. Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu mobil Avanza warna silver dengan nomor polisi BK 1760 CZ, dua telepon seluler, dan gembok serta satu unit obeng.

“Pengembangan terus dilakukan oleh tim Polres Aceh Timur. Polda membantu pengungkapan saja,” kata Suwalto.

Polisi meminta dua pelaku yang kabur saat penggerebekan di Desa Alue Iet, Kecamatan Siblah Krueng, Kabupaten Bireuen, untuk segera menyerahkan diri. Kompol Suwalto menambahkan, identitas kedua buron tersebut telah diketahui.

“Tiga tersangka yang ditangkap kemarin pemberkasannya di Aceh Timur. Seterusnya, kami buru yang dua tersangka lagi ini," kata dia.

"Fokus kami saat itu adalah menyelamatkan sandera, karena Ir ini dirantai kakinya di dalam rumah bersama anaknya. Jadi, target utama kami selamatkan sandera. Total pelaku penculikan itu lima orang," ujar Suwalto.

Sebelumnya, polisi menembak pelaku penculikan satu keluarga di Aceh. Ketiga tersangka yang ditangkap yaitu SF (45), D (24), dan TL (45).

Sumber: KOMPAS.com (Masriadi)

https://regional.kompas.com/read/2019/01/02/16220031/fakta-di-balik-penculikan-satu-keluarga-di-aceh-bayi-7-bulan-ikut-disandera

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke