Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Kasus Sabu Ajudan dan Sopir Wawali Manado, Tersangka Adalah Polisi hingga Kronologi Penangkapan

Kompas.com - 21/12/2018, 19:30 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Polisi meringkus ajudan Wakil Wali Kota Manado, VK alias Val (30) dan sopir istri Wakil Wali Kota Manado, GT alias Grif (30), terkait dugaan kasus narkotika jenis sabu.

Reserse Narkoba Polresta Manado menangkap GT pada Minggu (9/12/2018) dan VAL pada Senin (10/12/2018). Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda.

Selain menjadi ajudan Wakil Walo Kota Manado, VAL ternyata juga merupakan anggota polisi. Kapolresta Manado membenarkah adanya penangkapan VAL dan GT tersebut.

Berikut ini fakta lengkap kasus tersebut:

1. Berawal dari penangkapan GT

ILUSTRASISHUTTERSTOCK ILUSTRASI

Penangkapan tersebut berasal dari informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba jenis sabu, pada Minggu (09/12/2018).

Sekitar pukul 18.00 Wita, tim langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian.Pada Pukul 21.00 Wita, tim mengamankan seseorang lelaki berinisial GT karena membawa satu paket kecil sabu yang dibungkus dalam plastik klip dalam kantong kecil celana kanan.

Setelah dilakukan pemeriksaan, GT mengaku mendapat barang dari seorang pria bernama VAL, seorang anggota Polri yang ditugaskan menjad ajudan Wakil Wali Kota Manado.
Setelah itu, tim reserse memburu VAL dengan berbekal surat penangkapan. Polisi menangkap VAl di rumahnya di Kelurahan Sumompo, Lingkungan I, Kecamatan Tuminting.

"Mereka sudah diamankan beserta barang bukti. Saat ini sedang dalam proses pengembangan," kata Kasat Narkoba Polresta Manado, Kompol Doddy Haryansa.

Baca Juga: Kronologi Penangkapan Ajudan dan Sopir Wakil Wali Kota Manado karena Sabu

2. Penjelasan Kepala BNNK Manado

Ilustrasi sabuShutterstock Ilustrasi sabu

"Soal ajudan wakil wali kota yang juga seorang oknum anggota Polri, saya kira akan disampaikan atau dirilis oleh Kapolresta Manado. Yang jelas, saya informasikan kepada teman-teman wartawan bahwa kita sudah melakukan kewajiban, yaitu assessment," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Manado AKBP Eliasar Sopacoly, Kamis (20/12/2018).

Sopacly menambahkan, tim Assessment tersebut terdiri dari BNN, kejaksaan dan Polri.
"Lalu ada tim medis, dari BNN dan tim dokter. Assessment sudah kita lakukan beberapa hari lalu. Hasilnya sudah kita sampaikan kepada Kapolresta Manado," kata Sopacoly.

Namun, Sopacaly enggan menjelaskan detail kronologi penangkapan VAL dan GT tersebut kepada wartawan.

"Rekan-rekan boleh nanti langsung bertanya kepada Kapolresta Manado kronologinya seperti apa, supaya lebih jelas," tambahnya.

Baca Juga: Berlanjut, Kasus Ajudan Wakil Wali Kota Manado Edarkan Sabu

3. Target kasus narkoba terlampaui

Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Manado AKBP Eliasar Sopacoly.KOMPAS.com/SKIVO MANDEY Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Manado AKBP Eliasar Sopacoly.
Sopacly mengatakan, BNNK Manado telah mengungkap 15 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang Januari hingga Desember 2018.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com