Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Surakarta Bangun Gerakan Relawan Pengawas Partisipatif Pemilu hingga Tingkat RT

Kompas.com - 17/12/2018, 06:56 WIB
Labib Zamani,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


SOLO, KOMPAS.com - Bawaslu Kota Surakarta membangun sebuah gerakan relawan pengawas partisipatif untuk mewujudkan Solo sebagai kota partisipatif dan berintegritas dalam Pemilu 2019.

Gerakan ini menyasar hingga ke tingkat rukun tetangga (RT) atau akar rumput.

Menurut Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Kota Surakarta Agus Sulistyo, Bawaslu akan bertransformasi menjadi pengadilan Pemilu.

Sehingga, fungai pengawasan Pemilu akan diserahkan sepenuhnya kepada masyarakat tingkat bawah (sipil).

Baca juga: 5 Panggung Hiburan Disiapkan untuk Menyemarakkan Malam Pergantian Tahun di Solo

"Pengawasan nanti akan diserahkan kembali kepada masyarakat. Sehingga kita berharap masyarakat memiliki kesadaran bahwa setiap pemilih dalam pengawasan. Minimal mengawasi hak pilihnya sendiri," ungkap Agus, kepada Kompas.com, di Solo, Jawa Tengah, Minggu (16/12/2018).

Mantan Ketua KPU Surakarta ini mengatakan, pihaknya telah berkirim surat kepada para lurah, camat, dan para stakeholder apabila ada pertemuan atau diskusi untuk memberikan kesempatan Bawaslu melakukan sosialisasi partisipatif kepada masyarakat.

"Kalau ada sharing atau kreativitas tertentu kami bisa ikut sosialisasi untuk membangun komunikasi politik antara penyelanggara Pemilu dengan masyarakat," ungkap dia.

Sosialisasi partisipatif di masing-masing kecamatan berbeda. Misalnya, Kecamatan Jebres.

Untuk memberikan kesadaran masyarakat menjadi pengawas Pemilu, kata Agus, Panwascam Jebres membagikan brosur berisi daftar nama pengawas Pemilu di wilayah setempat.

Baca juga: Hotel-hotel di Solo Mulai Ramai Jelang Natal dan Tahun Baru

Pembagian brosur beserta nomor telepon masing-masing pengawas Pemilu Kecamatan Jebres ini sebagai upaya untuk mempermudah akses warga dalam kegiatan pelaporan pelanggaran.

"Kami menyebarkan brosur berisi daftar nama dan nomor telepon jajaran pengawas kami di 11 kelurahan. Supaya warga bisa melaporkan apabila menemukan pelanggaran di wilayah mereka,” kata Ketua Panwascam Jebres Agung Nugroho.

Dia menilai, pembagian brosur beserta nomor telepon tersebut disebabkan karena masih minimnya warga yang mengenal jajaran pengawas di masing-masing kelurahan. Sedikitnya ada 150 brosur yang dibagikan kepada warga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com