KOMPAS.com — Pesta seks di sebuah rumah singgah atau homestay di Condongcatur, Sleman, DIY, dibongkar polisi.
Sebanyak 12 orang diamankan polisi bersama sejumlah barang bukti berupa alat kontrasepsi, celana dalam pria dan wanita, minuman keras, dan uang sebesar Rp 1,5 juta.
Polisi masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap 12 orang tersangka tersebut. Untuk sementara, modus pesta seks tersebut diumumkan melalui media sosial.
Inilah fakta di balik penggrebekan pesta seks di Sleman, DIY:
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY, Selasa (11/12/2018), menemukan indikasi adanya pesta seks saat operasi patroli siber.
"Kami melakukan cyber patrol di beberapa konten, ada yang menawarkan lalu kita telusuri dan dilakukan penggerebekan," ujar Direktur Ditreskrimum Polda DIY Kombes Hadi Utomo dalam jumpa pers, Kamis (13/12/2018).
Dari penyelidikan, pihak penyelenggara menyebar ajakan untuk pesta seks di media sosial. Setelah ada yang berminat, selanjutnya akan diberitahukan waktu dan lokasi pesta seks tersebut.
"Yang memasang info di media sosial itu juga mempunyai grup WA, itu kita ketahui dari HP yang diamankan," urainya.
Baca Juga: Gerebek Pesta Seks di Sleman, Polisi Amankan 12 Orang
Setelah mendapat banyak bukti, polisi pada 11 Desember 2018 pukul 23.00 WIB melakukan penggrebekan di sebuah kamar homestay di Condongcatur, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman.
Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 12 orang di dalam kamar hotel. Dari 12, ada dua pasangan yang digerebek saat berhubungan badan.
"Dua orang melakukan persetubuhan dan ditonton oleh yang lain dalam satu kamar," ungkapnya.
Menurutnya, dari 12 orang tersebut ada enam orang yang berstatus sebagai pasangan suami istri. Ke-12 orang ini sudah lama tinggal di Yogyakarta.
"Usianya rata-rata semuanya sudah dewasa," tegasnya
Baca Juga: Pesta Seks Menyimpang di Surabaya, Pesertanya Pegawai BUMN hingga Pengusaha