Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pesta Seks Menyimpang di Surabaya, Pesertanya Pegawai BUMN hingga Pengusaha

Kompas.com - 11/10/2018, 10:14 WIB
Aprillia Ika

Editor

SURABAYA, KOMPAS.com - Polisi mengatakan bahwa peserta pesta seks menyimpang di Surabaya, yakni seks bertukar pasangan (swinger) dan threesome, berasal dari berbagai kalangan, mulai pengusaha hingga pegawai BUMN.

Kasus pesta seks menyimpang ini sendiri berhasil dibongkar Unit III Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Jatim.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan pelaku yakni Eko (31) dan istrinya yang hamil 8 bulan DW (25), warga Blitar.

Pasutri ini digerebek di sebuah hotel di Surabaya saat pesta seks bersama dua pasutri lain asal Sidoarjo.

Baca juga: 4 Fakta Pesta Seks Pasutri di Surabaya, Modus Pelaku hingga Tarif

Eko telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran terbukti menjadi otak kejahatan asusila ini. Dia menyediakan, memfasilitasi, mendapat keuntungan dari prostitusi swinger tersebut.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Festo Ari Permana menjelaskan terbongkarnya kasus prostitusi terselebung ini merupakan fenomena sosial yang menyimpang dari norma sosial.

Tersangka dan pelaku lainnya mempunyai kecenderungan perilaku seks menyimpang yang disebarluaskan melalui media sosial Twitter.

"Latar belakang Kejahatan prostitusi ini yaitu fantasi seksual dan ekonomi," ujarnya bersama Waditreskrimum AKBP Juda Nusa Putra di Mapolda Jatim, Rabu (10/10/2018), seperti dikutip dari Surya.co.id. 

Baca juga: Penggerebekan Pesta Seks di Surabaya, Ibu Hamil 8 Bulan Ikut Ditangkap

Festo mengatakan untuk menjerat sesama perilaku seks menyimpang tersangka mempromosikan layanan prostitusi di akun media sosial Twitter pada 2015.

Cyber Patrol

Menurut polisi, tersangka Eko menerima tawaran melakukan pesta seks hingga ke luar kota.

"Tersangka melakukan hal itu (swinger dan threesome) bersama pelanggannya di rumah kos, hotel di daerah Surabaya, Malang, Blitar dan sekitarnya," ungkap Perwira Polisi alumni Akpol 2000 ini.

Dia menjelaskan adapun pelanggannya mulai dari pengusaha, pekerja swasta hingga pegawai salah satu BUMN.

"Tersangka membatasi pelanggannya umur 22 tahun hingga 35 tahun," jelasnya.

Saat ini anggota masih terus berupaya memburu pemilik akun media sosial yang menawarkan layanan prostitusi lainnya. Pihaknya menduga kelompok penyimpangan seksual ini berpotensi masih banyak bertebaran di dunia maya.

"Kami akan optimalkan Cyber Patrol untuk menjaga Jatim terbebas dari akun media sosial penebar layanan prostitusi," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Ada Pengusaha dan Pegawai BUMN Ikut Jadi Pelanggan Layanan Prostitusi Swinger di Surabaya, pada Rabu (10/10/2018). 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com