Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Pesta Seks di Yogyakarta, Sudah 4 Kali "Pertunjukan" hingga Uang Tunai Rp 1,5 Juta

Kompas.com - 14/12/2018, 10:01 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KOMPAS.com — Pesta seks di sebuah rumah singgah atau homestay di Condongcatur, Sleman, DIY, dibongkar polisi

Sebanyak 12 orang diamankan polisi bersama sejumlah barang bukti berupa alat kontrasepsi, celana dalam pria dan wanita, minuman keras, dan uang sebesar Rp 1,5 juta.

Polisi masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap 12 orang tersangka tersebut. Untuk sementara, modus pesta seks tersebut diumumkan melalui media sosial.

Inilah fakta di balik penggrebekan pesta seks di Sleman, DIY:

1. Pesta seks disebar melalui media sosial

Ilustrasi kejahatan siberShutterstock Ilustrasi kejahatan siber

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY, Selasa (11/12/2018), menemukan indikasi adanya pesta seks saat operasi patroli siber.

"Kami melakukan cyber patrol di beberapa konten, ada yang menawarkan lalu kita telusuri dan dilakukan penggerebekan," ujar Direktur Ditreskrimum Polda DIY Kombes Hadi Utomo dalam jumpa pers, Kamis (13/12/2018).

Dari penyelidikan, pihak penyelenggara menyebar ajakan untuk pesta seks di media sosial. Setelah ada yang berminat, selanjutnya akan diberitahukan waktu dan lokasi pesta seks tersebut.

"Yang memasang info di media sosial itu juga mempunyai grup WA, itu kita ketahui dari HP yang diamankan," urainya.

Baca Juga: Gerebek Pesta Seks di Sleman, Polisi Amankan 12 Orang 

2. Kronologi penggerebekan pesta seks di Sleman

Ilustrasi garis polisi.THINKSTOCK Ilustrasi garis polisi.

Setelah mendapat banyak bukti, polisi pada 11 Desember 2018 pukul 23.00 WIB melakukan penggrebekan di sebuah kamar homestay di Condongcatur, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman.

Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 12 orang di dalam kamar hotel. Dari 12, ada dua pasangan yang digerebek saat berhubungan badan.

"Dua orang melakukan persetubuhan dan ditonton oleh yang lain dalam satu kamar," ungkapnya.

Menurutnya, dari 12 orang tersebut ada enam orang yang berstatus sebagai pasangan suami istri. Ke-12 orang ini sudah lama tinggal di Yogyakarta.

"Usianya rata-rata semuanya sudah dewasa," tegasnya

Baca Juga: Pesta Seks Menyimpang di Surabaya, Pesertanya Pegawai BUMN hingga Pengusaha

3. Lingerie, alat kontrasepsi, dan uang tunai Rp 1,5 juta

Direktur Ditreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo dan Kabid Humas Polda DIY AKBP Yuliyanto saat menunjukan barang bukti yang diamankan dari lokasi penggerebekan KOMPAS.com / WIJAYA KUSUMA Direktur Ditreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo dan Kabid Humas Polda DIY AKBP Yuliyanto saat menunjukan barang bukti yang diamankan dari lokasi penggerebekan

Selain 12 orang, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi pesta seks tersebut, antara lain beberapa botol minuman keras, pakaian dalam pria dan wanita, beberapa kontrasepsi, lingerie, dan sejumlah telepon genggam.

"Kita dapati juga barang bukti di lokasi sejumlah uang, Rp 1,5 juta," ujarnya

Namu, terkait identitas ke-12 orang yang diamankan, polisi belum bisa menyampaikan karena masih dalam proses penyelidikan. Ke-12 orang tersebut merupakan warga Yogyakarta.

Baca Juga: 4 Fakta Pesta Seks Pasutri di Surabaya, Modus Pelaku hingga Tarif 

4. Polisi akan telusuri jejak digital para tersangka

IlustrasiKOMPAS/HANDINING Ilustrasi

Praktik pesta seks di Sleman terungkap setelah jajaran Polda DIY melakukan patroli siber. Untuk itu, Polda DIY akan bekerja sama dengan jajaran Dit reskrimsus untuk pendalaman jejak digital para tersangka.

"Untuk pendalaman medsos kita akan bekerja sama dengan Krimsus (Direktorat Reserse Kriminal Khusus)," imbuhnya.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY juga masih dalami besaran uang yang di bayarkan per orang untuk menonton adegan persetubuhan dalam pesta seks.

"Nanti akan kita tanyakan, masing-masing orang itu membayar atau tidak," ungkapnya Hadi Utomo juga menuturkan fakta di lokasi saat dilakukan penggerebekan ditemukan uang sebesar Rp 1,5 juta.

Baca Juga: Penggerebekan Pesta Seks di Surabaya, Ibu Hamil 8 Bulan Ikut Ditangkap

5. Sudah 4 kali adegan persetubuhan dilakukan

Ilustrasi pesta seksKompas.com/ Foter Ilustrasi pesta seks

Saat pemeriksaan terhadap para tersangka di lokasi penggrebekan, polisi mendapati informasi, adegan persetubuhan sudah dilakukan empat kali.

"Di TKP ini sudah dilakukan empat kali pertunjukan," kata Hadi Utomo, dilansir dari Tribunnews.

Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 12 UU RI No 21 Tahun 2007 tentang Perdagangan Orang atau Pasal 296 KUHP atau Pasal 505 KUHP tentang Membiarkan atau Memudahkan Orang untuk Melakukan Perbuatan Cabul dengan Orang Lain.

"Pasal yang disangkakan tentang perbuatan cabul. Kita akan dalami lagi pasalnya bisa juga tentang perdagangan orang. Sebab, dari kegiatan itu ada yang mendapat keuntungan. Kami juga akan mengusut apakah pihak hotel juga ikut terlibat atau tidak," terangnya.

Baca Juga: Polisi: Pesta Seks di Sleman Ditawarkan Via Medsos

Sumber: KOMPAS.com (Wijaya Kusuma)/Tribunnews (Iwe)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com