Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi Anggaran Makan dan Minum, Sekda dan 2 Anak Buahnya Ditahan

Kompas.com - 13/12/2018, 19:59 WIB
Heru Dahnur ,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PANGKAL PINANG, KOMPAS.com - Satu pejabat utama dan dua pejabat Eselon III Pemkab Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, ditahan kejaksaan terkait dugaan korupsi anggaran makanan dan minuman.

Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Selatan Syafrianto Zuriat Putra mengatakan, tiga pejabat itu ditahan setelah diperiksa intensif oleh tim penyidik.

"Penahanan dilakukan untuk 20 hari pertama," kata Zuriat, Kamis (13/12/2018).

Dia menuturkan, pejabat yang ditahan masing-masing SW (sekda), EK (kabag umum) dan YS (bendahara pengeluaran).

Baca juga: Begini Modus Dugaan Korupsi Dana Hibah Sekda Kabupaten Tasikmalaya

SW dan YS ditahan di Lapas Tua Tunu Pangkal Pinang, sementara EK ditahan di lapas khusus perempuan dan anak Pangkal Pinang.

Ketiga pejabat tersebut diduga melakukan korupsi anggaran makan dan minum tahun 2017 senilai Rp 1,6 miliar.

Baca juga: Massa HMI Duduki Gedung DPRD Kota Malang Protes Maraknya Kasus Korupsi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com