Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Sekda Kota Bandung, Pengamat Bilang Oded Harus Bijak

Kompas.com - 10/12/2018, 12:00 WIB
Putra Prima Perdana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Pengamat menilai, Wali Kota Bandung Oded M Danial seharusnya bersikap bijak terkait Sekda Kota Bandung definitif yang hingga saat ini belum ada.

Hal itu dikatakan pengamat hukum dan Ketua Forum Diskusi Hukum Bandung (Fordiskum) Dindin S Maolani di Bandung, Senin (10/12/2018).

Menurut dia, ketiadaan Sekda definitif dipastikan telah menganggu jalannya roda pemerintahan dan birokrasi.

“Sekda adalah motor penggerak organisasi perangkat daerah. Ia penyusun, pengatur dan pelaksana program. Dalam kaitan mutasi jabatan, ia adalah Kepala Baperjakat yang memberikan pertimbangan terhadap Wali Kota,” kata Dindin. 

Baca juga: Mendagri Tjahjo Kumolo: Wali Kota Bandung Tetap Harus Lantik Benny Jadi Sekda

Dindin menambahkan, peran Sekda dalam menyukseskan pembangunan daerah sangat strategis. Untuk itu, Oded diharapkan menanggalkan egonya dan berbesar hati melantik Benny Bachtiar sebagai Sekda definitif sesuai keputusan yang telah diambil Wali Kota Bandung sebelumnya, Ridwan Kamil.

“Hal-hal terkait ego karena merasa punya kewenangan, semestinya bisa dikesampingkan,” ucap Mantan Direktur LBH Bandung ini

Dindin mengakui, Wali Kota Bandung punya pijakan hukum untuk melantik Sekda yang diinginkannya. Namun, Oded juga harus menyadari bahwa Mendagri dan Gubernur pun punya legal standing untuk memerintahkan melantik Sekda yang telah diputuskan sebelumnya.

“Apa jadinya jika Gubernur menggunakan kewenangannya untuk melantik Sekda Kota Bandung, sesuai UU Pemerintahan Daerah? Tentu saja akan terjadi ketegangan tiap saat antara Wali Kota dengan Sekda,” bebernya.

Baca juga: Pengamat: Jika Wali Kota Menolak, Gubernur Bisa Lantik Sekda Kota Bandung

Di sisi lain, jika Oded terus bertahan dengan keinginannya untuk melantik Ema Sumarna, hal tersebut bisa menimbulkan gugatan hukum dari Benny Bachtiar yang telah lebih dulu ditunjuk Wali Kota Bandung terdahulu, Ridwan Kamil dan direkomendasikan oleh Kemendagri.

Dindin mengimbau agar Oded memikirkan pula, nasib Benny Bachtiar yang sudah berbulan-bulan ‘digantung’. Sebab, sejak dinyatakan terpilih sebagai Sekda Kota Bandung jabatan Benny sebagai Asisten Daerah di Pemkot Cimahi telah dicabut.

“Saya tak berada dalam posisi mendukung Kang Benny secara personal. Saya Cuma tak ingin jalannya pemerintahan dan birokrasi jadi terganggu karena ini. Apalagi kasus ini akan jadi preseden buruk di kemudian hari, sebagai bentuk ketidaktaatan Wali Kota terhadap keputusan hirarki yang di atasnya, yakni Gubernur dan Mendagri,” tuturnya.

Baca juga: Drama Sekda Kota Bandung...

Dindin menyebutkan, Ombudsman bahkan bisa saja turun tangan untuk memediasi persoalan ini.

“Jangan sampai Mang Oded dikerdilkan karena ia akhirnya memutuskan untuk melantik Benny. Gubernur juga bisa berdialog langsung dalam forum ini, dengan tak sekadar menunjukkan kuasanya,” bebernya.

Senada dengan pernyataan Kemendagri, Dindin mengatakan Oded selaku Wali Kota Bandung punya kewenangan mengganti Benny Bachtiar di kemudian hari apabila sudah menjalankan tugasnya sebagai Sekda. Oded bisa mengajukan penggantian Sekda saat kinerja Benny dinilai mengecewakan.

“Kinerja ini pun tak terkait persoalan teknis semata, melainkan bisa juga karena tak ada kesesuaian paham ataupun suasana kerja yang tak nyaman,” katanya.

Baca juga: Polemik Sekda Kota Bandung, Ridwan Kamil: Saya Mah Gak Ada Kepentingan

Diberitakan sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, Wali Kota Bandung Oded M Danial tidak punya pilihan dalam hal memilih Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung.

Tjahjo Kumolo menjelaskan, Oded sudah seharusnya melantik Benny Bachtiar sebagai Sekda Kota Bandung lantaran hal tersebut telah diputuskan oleh Wali Kota Bandung sebelumnya yakni Ridwan Kamil.

“Untuk Sekda Kota Bandung saya kira siapapun wali kotanya kan kemarin masih wali kota pak Ridwan Kamil yang memilih, saya kira lantik dulu,” ujar Tjahjo saat ditemui di Pussenif Kodiklat TNI AD, Jalan WR Supratman, Kota Bandung, Selasa (27/11/2018).

Tjahjo menambahkan, setelah Benny Bachtiar dilantik, Oded boleh mengganti dengan orang yang diinginkannya untuk mengisi jabatan penting tersebut.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com