PANGKAL PINANG, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Bangka Belitung melayangkan surat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait temuan ratusan pemilih ganda.
Surat bernomor SP-123/K.Bawaslu.BB/PM00.01/XI/2018 dinyatakan sangat penting disebabkan data ganda teridentifikasi dari Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP).
"Total sebanyak 170 daftar pemilih ganda masih ditemukan. Kami minta semuanya dibereskan agar tidak ada kegaduhan saat rekapitulasi hasil pemungutan," kata Ketua Bawaslu Kepulauan Bangka Belitung, Edi Irawan, kepada Kompas.com, Kamis (6/12/2018).
Baca juga: Timses Jokowi Minta Bawaslu Sediakan Alat Deteksi Keaslian E-KTP
Dia menuturkan, daftar pemilih ganda paling banyak ditemukan antara penduduk Pangkal Pinang-Bangka, Bangka Barat-Bangka Selatan, dan Bangka Tengah sebanyak 74 pemilih.
Selain data ganda antardaerah, Bawaslu juga mengidentifikasi data ganda dalam daerah kabupaten/kota yang jumlahnya mencapai 156 pemilih.
"Kami rekomendasikan untuk perbaikan ulang. Titik-titik wilayah perbatasan memang rentan pemilih ganda. Ada warga yang tinggal di kabupaten tertentu, tapi KTP-nya masih daerah sebelahnya. Tercatat di dua daerah berbeda, tapi orangnya satu," beber dia.
Sebelumnya, Bawaslu RI telah menyurati seluruh Bawaslu provinsi untuk menggelar pengawasan penyempurnaan terkait DPT hasil perbaikan tahap satu.
Baca juga: Bawaslu Cari Pemasang Spanduk #JkwBersamaPKI
Diharapkan pada penetapan hasil perbaikan selanjutnya tidak lagi tercantum pemilih ganda di daftar pemilih tetap.
Pada Pemilu 2019 nanti, jumlah DPT di Kepulauan Bangka Belitung mencapai 913.934 yang tersebar di 3.786 TPS.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.