PEKANBARU, KOMPAS.com - Tunas Pardomuan Ritonga (35), warga Simpang Jengkol, Kepenghuluan Kasang Bengsawan, Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) ditangkap polisi karena membunuh temannya Mariani.
Pelaku nekat membunuh korban karena kesal sebab korban tidak bisa mengembalikan uang yang dipinjam dari pelaku sebelumnya.
Apalagi, uang tersebut akan digunakan pelaku untuk modal nikah.
Kapolres Rohil AKBP Sigit Adi Wuryanto mengatakan, tersangka Tunas Pardomuan Ritonga ditangkap di Jalan Semeru, Kelurahan Suka Damai, Kecamatan Rimbo Ulu, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, Kamis (1/11/2018).
"Pelaku kabur ke Jambi setelah melakukan pembunuhan terhadap korban Mariani. Pelaku kami tangkap setelah baru saja menikah," kata Sigit, Jumat (2/11/2018).
Baca juga: Pembunuhan Khashoggi: PM Israel Ingin AS Tetap Dukung Putra Mahkota Saudi
Dia menjelaskan, pelaku membunuh korban dengan cara dipukul menggunakan kayu. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (6/10/2018) sekitar pukul 14.00 WIB.
"Dua hari sebelum kejadian, pelaku sempat mengajak korban untuk bertemu. Namun, korban saat itu tidak datang," ujar Sigit.
Keesokan harinya, lanjut dia, pelaku kembali menghubungi korban mengajak untuk bertemu. Setelah bertemu, pelaku menanyakan kepada korban apakah sudah mendapatkan uang dari hasil kebun untuk melunasi hutang.
Namun, korban mengaku belum mendapat uang, sehingga membuat pelaku kesal.
"Pelaku meminta uang yang dipinjam korban, karena alasan pelaku uang itu untuk modal menikah," kata Sigit.
Lantaran sudah kesal, pelaku mengambil sepotong kayu lalu memukul korban hingga menangis.
Melihat korban menangis, pelaku sempat meminta maaf dan mereka hendak pulang ke rumah.
"Namun, di perjalanan tiba-tiba pelaku dan korban kembali adu mulut. Sehingga, pelaku kembali mengambil kayu dan memukuli korban hingga meninggal dunia. Jasad korban ditutupi dengan pelepah sawit," jelas Sigit.
Atas kejadian tersebut, Polsek Pujud melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan tersebut hingga pelaku berhasil ditangkap.