Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompleks Jakabaring Rusak Dihantam Puting Beliung, Kerugian Capai Rp 20 Miliar

Kompas.com - 28/10/2018, 17:11 WIB
Aji YK Putra,
Caroline Damanik

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Angin puting beliung dengan kecepatan 27 knot merusak sejumlah bangunan venue di kompleks Jakabaring Sport City (JSC) Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (27/10/2018). Total kerugian mencapai Rp 20 miliar.

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengatakan, dari total 20 aset venue yang ada di JSC, 14 di antaranya mengalami rusak berat dan ringan.

Baca juga: Diterjang Angin Kencang, Plafon Stasiun LRT Palembang hingga Kompleks Jakabaring Rusak

Namun, meskipun 14 venue mengalami rusak berat dan ringan akibat bencana puting beliung, namun peristiwa itu tak menimbulkan korban jiwa. 

“Kemarin langsung saya perintahkan Sekda dan Manajer JSC  serta PU untuk inventarisasi. Saya lebih puas lihat sendiri. Totalnya 14 venue yang rusak. Tapi kita bersyukur tak ada korban jiwa,” kata Deru ketika meninjau langsung kompleks JSC, Minggu (28/10/2018).

Deru menjelaskan, dari total 14 venue yang rusak tersebut, ada yang masih dalam tanggungan asuransi. Sedangkan venue dayung yang dibuat menggunakan APBN dari Kementerian pun direncanakan besok baru akan diserahkan ke Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

“Ada beberapa item (milik Pemprov Sumsel), tapi besok baru akan dirapatkan dan diinventarisasi lagi. Tapi untuk dayung belum diserahkan (pemerintah pusat besok baru mau diserahkan, itu di-cover asuransi, ada juga yang sebagian tidak di-cover asuransi,” ujarnya.

Baca juga: Kisah Pilu Keluarga FX Ong, Dugaan Orang Ketiga hingga Tega Tembak Kepala Anak dan Istri sampai Tewas

Untuk venue Aquatic, lanjut Deru, biaya atap yang terbuat dari membran diperkirakan menghabiskan dana sekitar Rp 3,6 miliar karena membran yang digunakan ditangkan langsung Perancis.

“Aquatic itu sudah milik Pemprov dan kami merawatnya. Atapnya rusak karena terkena puting beliung dan biayanya memang mahal. Tapi seminimal mungkin kita tidak akan menggunakan dana APBD, tapi menggunakan dana CSR dari perusahaan. Minimal 30 persen APBD 70 persen CSR untuk dana perbaikan, ditargetkan akhir tahun perbaikan sudah selesai,” tuturnya.

.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com