JOMBANG, KOMPAS.com - Pengasuh Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, KH Salahuddin Wahid meminta polemik pembakaran bendera saat peringatan Hari Santri Nasional di Limbangan, Garut, Jawa Barat, dihentikan.
Gus Sholah, sapaan akrabnya, berharap semua pihak menahan diri dan menyerahkan penanganan sepenuhnya kepada polisi.
Menurutnya, masalah pembakaran bendera akan lebih fair jika ditangani aparat penegak hukum.
"Percayakan semua ke kepolisian. Tidak perlu mengambil langkah-langkah di luar koridor hukum," katanya saat ditemui di kediamannya di Pesanten Tebuireng, Rabu (24/10/2018).
Dikatakan Gus Sholah, polisi yang kini sudah menangani kasus pembakaran bendera dan sudah mengamankan tiga orang terduga pelaku, diharapkan terus menyampaikan kepada publik terkait informasi perkembangan penanganan.
"Kalau memang ada pelanggaran pidananya, ya diproses saja sesuai undang-undang. Kalau tidak ada unsur pelanggaran pidana, ya sampaikan juga," ujarnya.
Baca juga: 4 Fakta Kasus Pembakaran Bendera, Libatkan Ahli Pidana hingga Kejar Perekam Video
Menurut adik kandung Presiden RI ke-4 KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) ini, setiap perkembangan dari proses penyelidikan yang dilakukan polisi perlu disampaikan ke publik agar tidak menimbulkan kegaduhan.
Peristiwa pembakaran bendera yang diduga milik salah satu ormas yang dibubarkan pemerintah telah menyita perhatian banyak kalangan.
Bahkan, kata Gus holah, kasus itu sudah terdengar hingga ke dunia internasional. Karena itu, lanjutnya, Polri harus profesional dalam menangani kasus tersebut.
"Ada atau tidak ada unsur pelanggaran pidananya, polisi perlu menyampaikan ke masyarakat. Biar kita semua tahu di mana posisi hukumnya," bebernya.
Secara terpisah, Sekretaris Jenderal Badan Pengurus Nasional Aliansi Masyarakat Sipil untuk Indonesia Hebat (Almisbat) Priyadi Kartodihardjo berharap, masyarakat tidak mudah terprovokasi pasca-insiden pembakaran bendera.
Baca juga: Kapolda: Jangan Sebar Lagi Video Pembakaran Bendera di Garut
Menurut dia, akan lebih bijak jika kasus ini dipercayakan penanganan sepenuhnya kepada polisi.
"Kami menyerahkan sepenuhnya penyelesaian secara adil, profesional dan transparan kasus pembakaran bendera organisasi terlarang itu kepada aparatur penegak hukum, untuk mencegah ekses dan pemanfaatan peristiwa ini untuk kepentingan tertentu," ujar Priyadi dalam keterangan tertulisnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.