Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai Selasa, Guru SMA-SMK di Mimika Sepakat Akhiri Aksi Mogok

Kompas.com - 22/10/2018, 22:12 WIB
Kontributor Kompas TV Timika, Irsul Panca Aditra,
Farid Assifa

Tim Redaksi

TIMIKA, KOMPAS.com - Guru SMA-SMK di Mimika sepakat akan kembali mengajar mulai Selasa (23/10/2018) besok, dan mengakhiri aksi mogok yang sudah berlangsung sejak Rabu (17/10/2018).

Kesepakatan ini dicapai setelah mereka bertemu dengan Wakil Bupati Mimika Yohanis Bassang dan Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan pada Dinas Pendidikan Provinsi Papua Aloysius Jopeng, di aula SMA Negeri 1 Timika, Senin (22/10/2018) pagi.

Mereka juga menggelar pertemuan dengan anggota dewan serta Sekda Mimika Ausilius You di aula kantor DPRD Mimika, Senin siang.

Para guru sepakat untuk kembali mengajar hingga Senin (29/10/2018) depan. Jika tidak ada kepastian kapan realisasi pembayaran tunjangan guru dari Pemkab Mimika, maka aksi mogok mengajar ini akan kembali dilakukan.

"Kalau tidak jelas dibayarkan, maka mungkin kegiatan semester bisa tertunda. Kami guru-guru sebenarnya bukan maunya demo, mogok mengajar, tapi kami punya hak-hak ini harus diperhatikan dan direalisasikan," kata Ketua Forum Komunikasi Guru dan Tenaga Kependidikan SMA-SMK Kabupaten Mimika (FKGTK), Sulijo.

Baca juga: Wakil Bupati Minta Aksi Mogok Mengajar Guru SMA-SMK di Mimika Dihentikan

Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika Ausilius You memastikan bahwa pemerintah daerah akan membayar tunjangan guru.

Kapan realisasinya?

Menurut You, meski Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 40 soal tunjangan guru SMA-SMK di tahun 2018 menjadi tanggung jawab kabupaten/kota, namun tentunya tetap akan berkoordinasi lagi dengan bupati selaku pengambil kebijakan, apakah direalisasikan di tahun ini ataukah di APBD 2019.

Apabila bupati memerintahkan pembayaran tunjangan guru di tahun ini, maka tentu pihaknya akan kembali duduk bersama untuk mengakomodasinya, mengingat tahun ini sudah tidak ada pembahasan APBD perubahan karena waktu pembahasannya sudah berakhir di Bulan September lalu.

"Kalau disuruh bayar maka kita akan duduk berembuk lagi," ujar You.

Wakil Bupati Mimika Yohanes Bassang juga memastikan pemerintah kabupaten akan membayar tunjangan guru.

Disebutkan dalam Pasal 8 ayat 1 di Pergub tersebut sudah jelas bahwa pembiayaan tunjangan kinerja, lauk pauk dan tunjangan lainnya bagi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan tahun 2018 dianggarkan dalam APBD kabupaten/kota.

Sedangkan di ayat 2 disebutkan dalam hal pemerintah kabupaten/kota belum menganggarkan tunjangan kinerja, lauk pauk, dan lain tunjangan sebagaimana diatur pada ayat 1 dapat dialokasikan pada APBD kabupaten/kota tahun 2019.

"Karena sudah ada peraturan gubernur terkait pembayaran hak-hak guru, maka Pemda Mimika akan membayarkan hak para guru yang mereka tuntut seperti tunjangan perbaikan penghasilan, uang lauk pauk dan insentif," pungkas Bassang.

Sebelumnya, aksi mogok mengajar guru SMA-SMK di Mimika sudah berlangsung sejak Rabu (17/10/2018) hingga Senin (22/10/2018).

Baca juga: Pertemuan Tak Buahkan Hasil, Mogok Guru SMA-SMK di Mimika Berlanjut

Akibat aksi mogok mengajar berdampak pada 8.380 siswa dari 19 SMA dan 24 SMK yang tidak mendapatkan pelajaran di sekolah.

Ribuan guru ini menuntut pemerintah daerah membayarkan uang lauk pauk (ULP) dan tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) bagi 304 guru ASN dan insentif bagi 761 guru honorer yang belum dibayarkan selama 2018.

Anggaran yang diajukan untuk membayar hak 1.065 guru dari 43 SMA-SMK se-Mimika sebesar Rp 22.511.160.000.00.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com