Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dedi Mulyadi Usul Inovasi Pelayanan Kesehatan di Daerah Diaktifkan Kembali

Kompas.com - 22/10/2018, 16:35 WIB
Putra Prima Perdana,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Ketua Tim Pemenangan Jokowi-Ma’ruf Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengusulkan inovasi pelayanan kesehatan di daerah diaktifkan kembali.

Hal itu terkait banyaknya masalah pembayaran klaim rumah sakit yang dialami oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan mengundang kritik dari Presiden Joko Widodo.

Dedi mengatakan, penyelesaian masalah BPJS tersebut tidak harus sampai ke meja presiden dan cukup diselesaikan di tatanan direktur utama BPJS Kesehatan dan Menteri Kesehatan.

Menurut Dedi, daerah seharusnya memiliki akses otonom untuk pelayanan kesehatan karena memiliki banyak inovasi pelayanan kesehatan. Inovasi tersebut, menurut dia, tidak maksimal berjalan karena ada UU No 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

“Dulu daerah itu punya banyak inovasi. Ada Jamkesda (Jaminan Kesehatan Daerah), ada JAMPIS (Jaminan Pelayanan Istimewa), ada kartu sehat. Itu semua gratis tanpa iuran, muncul BPJS Kesehatan, harus ada iuran,” kata Dedi, Senin (22/10/2018).

Baca juga: Anggota Komisi IX Kritik Pernyataan Jokowi soal BPJS

Keberadaan BPJS Kesehatan, menurut Dedi, bukan tanpa masalah. Sengkarut birokrasi baik saat mendaftar maupun saat menggunakan layanan kerap dikeluhkan masyarakat luas. Belum lagi terkait dengan besaran iuran yang tidak berbanding lurus dengan kualitas pelayanan.

“Pilihan layanan rumah sakit kan sudah ditentukan berdasarkan besaran iuran. Ada kelas-kelasnya di situ. Jadi, ini tidak didasarkan pada dekat tidaknya pengguna layanan BPJS Kesehatan dengan lokasi rumah sakit. Kemudian, timbul lagi ongkos untuk berobat. Sementara, dalam skema yang dibangun daerah, pasien itu dijemput dan diantar kembali ke rumah,” tuturnya

Atas fenomena tersebut, mantan Bupati Purwakarta dua periode itu menekankan pentingnya banyak sentra pengelolaan layanan kesehatan. Artinya, BPJS Kesehatan tidak bisa dipaksa sendirian untuk memberikan pelayanan kepada seluruh rakyat Indonesia.

“Saya melihat, inovasi pelayanan kesehatan di daerah yang beragam itu harus diaktifkan. Jadi, tidak bisa tersentralisasi di BPJS Kesehatan. Sehingga daerah berlomba-lomba menciptakan skema pelayanan terbaik bagi warganya,” ujarnya.

Lebih jauh Dedi menambahkan, pemerintah harus menyiapkan indikator keberhasilan pelayanan kesehatan di daerah. Hal ini menjadi penting sebagai dasar penilaian pemerintah pusat dalam memberikan reward and punishment bagi pemerintah daerah.

“Kalau pelayanan prima tentu diberikan reward, kalau jelek ya punishment. Ini jelas orientasinya,” tuturnya.

Baca juga: Dirut: BPJS Kesehatan Berada Langsung di Bawah Presiden

Selain itu, Dedi mengatakan bahwa memberikan pelayanan terbaik harus lebih diutamakan. Sementara, aturan perundangan dapat mengikuti aspek-aspek yang menjadi kebutuhan masyarakat.

“Undang-undang memang harus ditaati. Tetapi, menyempurnakan undang-undang demi pelayanan terbaik juga harus dijalani,” tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com