Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar Wali Kota Bekasi soal Pengajuan Proposal Dana Hibah DKI Disebut Mendadak

Kompas.com - 21/10/2018, 10:59 WIB
Dean Pahrevi,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan, proposal dana hibah yang diajukan Pemkot Bekasi terlalu mendadak. Sebab, Untuk mengeluarkan dana hibah, ada mekanisme penganggaran yang harus dilakukan Pemprov DKI Jakarta.

Taufik menambahkan, Pemerintah Kota Bekasi bisa memahami tahapan penyusunan anggaran di Pemprov DKI Jakarta. Hal ini membuat dana hibah yang diminta Pemkot Bekasi tidak bisa langsung diberikan.

"APBD itu kan ada aturannya, Bekasi mestinya tahu. Enggak bisa mendadak minta, ini kan bukan uang dari emaknya, bisa minta tiba-tiba begitu," ujar Taufik ketika dihubungi, Sabtu (20/10/2018).

Menanggapi hal itu, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, Pemkot Bekasi sudah mengirim proposal dana hibah kepada Pemprov DKI Jakarta sejak bulan Juni 2018.

Baca juga: Polemik Dana Hibah yang Berujung Penghadangan Truk Sampah DKI di Bekasi

Pria yang akrab disapa Pepen itu mengatakan, kalau pun pengajuan proposal iti dianggap telat.

Seharusnya Pemprov DKI bisa mengirim surat kepada Pemkot Bekasi terkait pengajuan proposal hak dan kewajiban terkait pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

"Kalau pun dianggap lambat kan dalam perjanjian jelas, DKI bisa kirim surat ini kenapa hak dan kewajiban ini belum kamu ajukan. Tolong pak Taufik anda itu cek dulu, baru bicara, anda jelas, baru bicara sama saya jadi enak. Jangan membuat simpang siur berita-berita," kata Pepen di Kota Bekasi, Sabtu (20/10/2018).

Pepen menambahkan, kalau pun terdapat suatu yang salah dalam proposal yang diajukan Pemkot Bekasi.

Seharusnya bisa dikomunikasikan bersama-sama. Menurut Pepen sejauh ini Pihaknya sulit menjalin komunikasi dengan Pemprov DKI terkait Bantargebang.

 

"Sulitnya bukan main," singkat Pepen.

Baca juga: Wali Kota Bekasi Ancam Setop Kerja Sama jika DKI Tak Cairkan Dana Hibah

"Pak Taufik cek aja dulu suratnya dilihat dulu. Kalau pun suratnya ada hal-hal yang perlu satu dan lain hal itu kan komunikasi. Makannya saya berharap kalau perlu DPRD dipanggil Wali Kota Bekasi ke DPRD (DKI Jakarta)," pungkas Pepen.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan Pemerintah Kota Bekasi sudah mengajukan proposal dana kemitraan pada 15 Oktober 2018. Nilainya mencapai Rp 2,09 triliun.

"Proposal masuk 15 Oktober dengan nilai Rp 2,09 triliun," ujar Premi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com