Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Danrem 151 Binaya Tindak Tegas Anggota yang Terlibat Politik Praktis

Kompas.com - 10/10/2018, 11:20 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Komandan Korem (Danrem) 151 Binaya Kodam XVI Pattimura Kolenel Inf Hartono menegaskan akan menindak tegas anak buahnya yang terbukti terlibat dalam politik praktis menjelang Pemilu 2019.

Penegasan itu disampaikan Hartono saat bersilaturahim dengan kalangan pers di Aula Slamet Riyadi, Korem 151 Binaya, Rabu (10/10/2018).

“Kalau ada yang terbukti ikut terlibat dalam politik praktis maka tentu akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” kata Hartono.

Dia menjelaskan, selaku institusi negara yang dilarang ikut terlibat dalam politik praktis maka setiap anggota TNI tidak dibenarkan untuk memihak atau bekerja untuk kepentingan kekuatan politik tertentu menjelang dan saat pemilu nanti.

Baca juga: KSAD: Jangan Biarkan Prajurit Dimanfaatkan Kepentingan Politik Praktis

“Netralitas TNI dalam pemilu itu sangat penting, tidak boleh memihak karena aturannya memang begitu, TNI harus netral,” ujarnya.

Terkait masalah tersebut, Hartono mengaku pihaknya telah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk tidak boleh terlibat dalam politik praktis.

Korem 151 Binaya juga telah mengedarkan pengumuman melalui selebaran kepada setiap anggota agar tetap berlaku netral menjelang tahun politik.

“Kita sudah bikin selebaran dan bagikan kepada anggota untuk dapat mematuhinya. Intinya netralitas itu penting, netralitas itu anggota TNI tidak boleh memihak, tidak meminjamkan kendaraan dalam urusan politik, memakai atribut politik dan sebagainya,” ungkapnya.

Dia pun mengajak masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan setiap anggotanya yang terlibat politik praktis agar dapat ditindak sesuai aturan yang berlaku.

"Kalau ada yang terbukti (memihak) laporkan ke saya dan akan saya tindak,” tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com