Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Anak Penyebar Kabar Hoaks Tsunami di Bulukumba

Kompas.com - 09/10/2018, 20:06 WIB
Hendra Cipto,
Khairina

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com – Pascagempa dan tsunami di Sulawesi Tengah (Sulteng), Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Sulatan (Sulsel) juga diguncang gempa kecil belasan kali.

Setelah guncangan gempa itu, tersebar kabar hoaks yang menyatakan akan terjadi tsunami yang menerjang Bulukumba.

Aparat kepolisian pun melakukan penyelidikan dan melacak orang yang membuat dan menyebarkan hal tersebut di berbagai media sosial (medsos).

Akhirnya, Polres Bulukumba berhasil meringkus pelaku dan kini masih menjalani pemeriksaan.

Kepala Polres Bulukumba, AKBP Anggi N Siregar yang dikonfirmasi mengatakan, pelaku penyebar kabar hoaks di berbagai medsos berinisial IS alias IC (15) warga Dusun Dumpu, Desa Sangkala, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba.

Pelaku ditangkap, Senin (8/10/2018) malam.

“Pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh Satuan Reskrim Polres Bulukumba. Kami belum tahu, apakah dilakukan penahanan atau tidak. Karena usia pelaku anak dibawah umur,” katanya.

Baca juga: Hoaks, Foto Jalan Terbelah dan Rumah Hancur Akibat Gempa M 5,2 di Palu Pagi Ini

Anggi mengungkapkan, pelaku menyebarkan kabar hoaks tentang tsunami di Bulukumba di Facebook dengan menggunakan akun Icca I-Ica.

Pada akun pelaku, dia menyebarkan cuitan tentang “Yesss GEMPAKI BULUKUMBA Aminnnn”.

“Dari keterangan orang tua pelaku, anaknya meninggalkan rumah dan tidak tahu keberadaan. Akhirnya pun polisi terus melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil ditangkap di rumah saudara kandungnya. Dari interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya dan kini dalam proses penyelidikan,” tambah Anggi.

Kompas TV Polda Metro Jaya memutuskan menahan Ratna Sarumpaet yang merupakan tersangka penyebar berita hoaks penganiayaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com