Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri: Gubernur Lampung dan Maluku Terpilih Dilantik Tahun Depan

Kompas.com - 21/09/2018, 21:49 WIB
Aji YK Putra,
Khairina

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Gubernur Provinsi Lampung dan Maluku terpilih dipastikan baru akan dilantik pada Juni 2019 mendatang, usai pelaksanaan pemilu serentak.

Hal itu diungkapkan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo usai melantik Pj Gubernur Sumsel Hadi Prabowo di Griya Agung Palembang, Sumatera Selatan, Jumat ( 21/9/2018).

Tjahjo mengatakan, pelantikan terhadap Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim serta Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Murad Ismail-Barnabas Orno dilakukan tahun depan karena masa jabatan gubernur sekarang belum habis.

Baca juga: Mundur dari Gubernur Sumsel, Alex Noerdin Tinggalkan Pesan Terakhir

Dalam ketentuan Undang-undang, menurut Tjahjo masa jabatan kepala daerah tidak boleh dikurangi atau ditambah meskipun satu hari. Sehingga, tidak menyalahi aturan.

“Jadi bukan pelantikan ditunda, tapi memang masa jabatannya habis pada Juni 2019 nanti. Gubernur Lampung dan Maluku akan dilantik usai Pilpres, Sementara Gubernur Jawa Timur terpilih direncanakan dilantik pada Februari 2019,” kata Tjahjo.

Selain itu, untuk gubernur yang mengundurkan diri sebelum masa jabatan habis dilakukan pergantian dengan mengisi kekosongan kepala daerah dengan pejabat sembari menunggu pelantikan gubernur terpilih oleh Presiden.

Sejauh ini, dari catatan Kemedagri, ada tiga gubernur yang mundur karena menjadi calon legislatif, yakni Gubernur Sumsel, Gubernur Riau, dan Gubernur Kalimantan Timur.

“Setelah mereka ditetapkan sebagai daftar calon tetap (DCT) sesuai aturan harus mundur. jadi misalkan terjadi kekosongan diisi dengan Pj. Untuk pelantikan gubernur terpilih bukan wewenang saya, karena langsung melalui keputusan presiden, tunggu saja hari baiknya,” ujarnya.

Kompas TV Sohibul Iman memastikan Prabowo sudah deal kader PKS yang akan menempati tahta DKI 2.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com