Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuh Guru di Riau Ditembak Polisi di Aceh

Kompas.com - 18/09/2018, 16:38 WIB
Idon Tanjung,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Riau menangkap pelaku AG (36), yang tega membunuh seorang guru di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berinisial T (40).

AG ditangkap setelah melarikan diri ke wilayah Nangroe Aceh Darussalam (NAD).

"Pelaku kita tangkap di rumah mertuanya di Aceh pada Minggu (16/9/2018)," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Hadi Purwanto pada wartawan, Selasa (18/9/2018).

Pelaku, sambung dia, terpaksa dilumpuhkan karena sempat mencoba kabur dan melawan petugas yang hendak melakukan penangkapan. Timah panas tersebut bersarang di kaki bagian kanan.

Baca juga: Polisi Tangkap Pembunuh Guru SMK di Jatiasih, Ini Kronologi Kejadiannya

Hadi menyebutkan, tersangka AG dijerat pasal 338 atau 351. Pelaku diancam 20 tahun penjara.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka AG juga merupakan residivis kasus perampokan tahun 2015 silam.

Lebih lanjut, Hadi menjelaskan, kasus pembunuhan terhadap guru di Inhu tersebut, terjadi pada Rabu (5/9/2018) lalu.

Motif pembunuhan itu, diduga sakit hati akibat hutang piutang antara korban dan pelaku. Sebab korban sering berhutang minuman keras dan kopi di warung pelaku.

"Korban berhutang kopi dan minuman keras sekitar Rp 500.000," kata Hadi.

Baca juga: Kecewa Punya Menantu Beda Kasta, Ayah Wanita Ini Diduga Sewa Pembunuh

Ketika ditagih, korban belum mampu untuk membayar hutang tersebut. Sebab itu, terjadi perselisihan antara korban dan pelaku. Bahkan keduanya juga sempat adu mulut dan berkelahi.

Tak lama setelah itu, pelaku mengambil sebilah golok dan membacok korban hingga akhirnya tewas.

"Setelah kejadian itu, tersangka kabur ke wilayah Aceh. Akhirnya, tersangka berhasil kita tangkap setelah 11 hari pelariannya," ujar Hadi.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com