Salin Artikel

Pembunuh Guru di Riau Ditembak Polisi di Aceh

AG ditangkap setelah melarikan diri ke wilayah Nangroe Aceh Darussalam (NAD).

"Pelaku kita tangkap di rumah mertuanya di Aceh pada Minggu (16/9/2018)," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Hadi Purwanto pada wartawan, Selasa (18/9/2018).

Pelaku, sambung dia, terpaksa dilumpuhkan karena sempat mencoba kabur dan melawan petugas yang hendak melakukan penangkapan. Timah panas tersebut bersarang di kaki bagian kanan.

Hadi menyebutkan, tersangka AG dijerat pasal 338 atau 351. Pelaku diancam 20 tahun penjara.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka AG juga merupakan residivis kasus perampokan tahun 2015 silam.

Lebih lanjut, Hadi menjelaskan, kasus pembunuhan terhadap guru di Inhu tersebut, terjadi pada Rabu (5/9/2018) lalu.

Motif pembunuhan itu, diduga sakit hati akibat hutang piutang antara korban dan pelaku. Sebab korban sering berhutang minuman keras dan kopi di warung pelaku.

"Korban berhutang kopi dan minuman keras sekitar Rp 500.000," kata Hadi.

Ketika ditagih, korban belum mampu untuk membayar hutang tersebut. Sebab itu, terjadi perselisihan antara korban dan pelaku. Bahkan keduanya juga sempat adu mulut dan berkelahi.

Tak lama setelah itu, pelaku mengambil sebilah golok dan membacok korban hingga akhirnya tewas.

"Setelah kejadian itu, tersangka kabur ke wilayah Aceh. Akhirnya, tersangka berhasil kita tangkap setelah 11 hari pelariannya," ujar Hadi.


https://regional.kompas.com/read/2018/09/18/16385271/pembunuh-guru-di-riau-ditembak-polisi-di-aceh

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke