NUNUKAN, KOMPAS.com – Konsulat RI di Tawau, Malaysia, mengeluarkan imbauan kepada warga negara Indonesia WNI yang bekerja sebagai nelayan di Negara Bagian Sabah, Malaysia, untuk menghentikan kegiatan melaut sementara waktu pasca-penculikan 2 WNI.
Liaison Officer (LO) Polri di Tawau, Kompol Ahmad Fadilan mengatakan, Konsulat telah mengeluarkan imbauan kepada nelayan sejak Kamis (13/9/2018) lalu.
“Surat edaran sudah kita keluarkan agar untuk sementara waktu masyarakat WNI yang ada di Sabah tidak melakukan aktivitas melaut dan pencarian ikan sampai situasi dinilai kondusif atau ada jaminan keselamatan dari otoritas setempat di Malaysia,” ujarnya, Senin (17/09/2018).
Ahmad Fadilan menambahkan, Konsulat RI di Tawau saat ini masih terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Malaysia terkait upaya pencarian dan pembebasan 2 korban penculikan.
Baca juga: Diculik Abu Sayyaf Tahun Lalu, 3 Nelayan Indonesia Berhasil Dibebaskan
Pihak Konsulat juga telah meminta pemilik kapal untuk bertanggung jawab dengan tetap memberikan gaji kepada keluarga korban.
“KRI juga menyampaian rekomemdasi kepada pihak pemilik kapal terkait dengan santunan berupa gaji bulanan yang tetap diberikan kepada keluarga korban penculikan,” imbuhnya.
Sebelumnya, 2 nelayan warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban penculikan di perairan Semporna Sabah, Malaysia, pada Rabu (12/9/2018) antara pukul 00.00-01.00 Wita.
Dua nelayan itu diketahui bernama Samsul Saguni (40) dan ABK Usman Yusuf (35).
Baca juga: Melompat ke Laut Usai Mancing, Nelayan di Sebatik Ditemukan Tewas
Mereka diculik oleh sejumlah orang berpakaian serba hitam dengan menggunakan penutup muka serta menyandang senjata laras panjang diperkirakan jenis M16. Para penculik diduga kelompok bersenjata milisi Abu Sayyaf.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.