NUNUKAN, KOMPAS. com - Tim gabungan yang terdiri dari Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Raider 613/Raja Alam, Polda Kaltara dan Polres Nunukan berhasil mengamankan sabu seberat 5 kilogram dari Malaysia.
Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Raider 613/Raja Alam, Letkol Inf Fardin Wardhana mengatakan, pelaku berupaya menyelundupkan sabu yang disimpan di dalam kotak warna kuning tersebut dengan menggunakan perahu.
“Sempat terjadi pengejaran terhadap perahu kayu dengan kecepatan tinggi yang melintas dari arah wilayah perairan Tawau yang digunakan pelaku,” ujarnya, Senin (17/09/2018).
Tim gabungan akhirnya berhasil menghentikan perahu kayu yang digunakan kedua pelaku untuk menyelundupkan sabu dari Malaysia.
Baca juga: Bawa Sabu 3,1 Kilogram, Warga Jombang Ditangkap di Bintan
Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku merupakan warga Negara Filipina yang berprofesi sebagai nelayan di Malaysia.
“Dua orang tersangka berinisial S dan W merupakan warga negara Filipina dan mengaku sebagai nelayan,” imbuh Fardin.
Saat ini, kedua pelaku serta barang bukti berupa sabu seberat 5 kilogram diserahkan kepada Kepolisian Resor Nunukan untuk tindakan hukum lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.