Salin Artikel

Terkait Penculikan 2 WNI, Konsulat RI Imbau Juragan Kapal Tunda Kegiatan Melaut

Liaison Officer (LO) Polri di Tawau, Kompol Ahmad Fadilan mengatakan, Konsulat telah mengeluarkan imbauan kepada nelayan sejak Kamis (13/9/2018) lalu.

“Surat edaran sudah kita keluarkan agar untuk sementara waktu masyarakat WNI yang ada di Sabah tidak melakukan aktivitas melaut dan pencarian ikan sampai situasi dinilai kondusif atau ada jaminan keselamatan dari otoritas setempat di Malaysia,” ujarnya, Senin (17/09/2018).

Ahmad Fadilan menambahkan, Konsulat RI di Tawau saat ini masih terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Malaysia terkait upaya pencarian dan pembebasan 2 korban penculikan.

Pihak Konsulat juga telah meminta pemilik kapal untuk bertanggung jawab dengan tetap memberikan gaji kepada keluarga korban.

“KRI juga menyampaian rekomemdasi kepada pihak pemilik kapal terkait dengan santunan berupa gaji bulanan yang tetap diberikan kepada keluarga korban penculikan,” imbuhnya. 

Sebelumnya, 2 nelayan warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban penculikan di perairan Semporna Sabah, Malaysia, pada Rabu (12/9/2018) antara pukul 00.00-01.00 Wita.

Dua nelayan itu diketahui bernama Samsul Saguni (40) dan ABK Usman Yusuf (35).

Mereka diculik oleh sejumlah orang berpakaian serba hitam dengan menggunakan penutup muka serta menyandang senjata laras panjang diperkirakan jenis M16. Para penculik diduga kelompok bersenjata milisi Abu Sayyaf.

https://regional.kompas.com/read/2018/09/17/11500231/terkait-penculikan-2-wni-konsulat-ri-imbau-juragan-kapal-tunda-kegiatan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke