Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melebihi Target, Donasi untuk Jenazah Warga Belitung yang Tertahan di RS Malaysia Ditutup

Kompas.com - 16/09/2018, 09:31 WIB
Heru Dahnur ,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

PANGKAL PINANG, KOMPAS.com - Bantuan biaya tebusan jenazah seorang warga Kabupaten Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung, yang tertahan di rumah sakit Malaysia, mengalir dari berbagai pihak, baik perorangan maupun lembaga.

Persaudaraan Masyarakat Bangka (Permaba) di Kuala Lumpur, Malaysia, sebagai penggalang donasi, menutup rekening bantuan setelah jumlah yang diterima melewati biaya yang dibutuhkan.

“Kami tidak menyangka kalau sebesar ini bantuan yang didapatkan,” kata anggota Permaba sekaligus perwakilan pihak keluarga almarhum, Zainul Arifin, di Kuala Lumpur, Sabtu (15/9/2018).

Baca juga: Warga Donasi Mengeluarkan Jenazah Asal Belitung yang Tertahan di RS Malaysia

Dia mengungkapkan, bantuan yang diterima mencapai RM 14.413 atau lebih dari Rp 43 juta. Sebelumnya, donasi digalang hanya untuk memenuhi tagihan Rumah Sakit Besar, Kuala Lumpur sebesar RM 5.441.

Panitia pun kemudian mengeluarkan biaya pemandian, shalat dan kafan RM 500 serta penguburan RM 400.

“Untuk segala urusan jenazah sudah selesai. Ada lebih uang kami serahkan semuanya kepada anak perempuan almarhumah yang kini yatim-piatu,” ujar dia.

Anak almarhumah, Hildayanti (19), menerima bantuan itu setelah dikeluarkan seluruh biaya rumah sakit dan penyelenggaran jenazah ibunya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, jenazah Sudiarti, tertahan di rumah sakit di Malaysia, karena terkendala biaya.

Manajemen rumah sakit mengajukan tagihan sebesar RM 5.441 atau setara Rp 19,5 juta yang belum bisa dibayarkan pihak keluarga almarhumah.

Baca juga: Terkendala Biaya, Jenazah Warga Belitung Tertahan di RS Malaysia

Dalam paspor tercatat Sudiarti kelahiran Manggar, 6 Juli 1969. Masuk Malaysia dengan status pekerja informal sejak 2 September dan keluar karena meninggal dunia, 13 September 2018.

Menyikapi kasus tertahannya jenazah warga asal Belitung di RS Malaysia, pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) mengeluarkan surat bernomor 124/Kons/Kbm/0918 tentang Kematian dan Izin Kebumi WNI a.n Sudiarti.

Surat yang ditandatangani Sekretaris Pertama Konsuler, Dahlia Kusuma Dewi meminta pihak terkait untuk mempermudah proses penguburan di Tanah Pekuburan Islam Cheras Baru, Kuala Lumpur.

Berdasarkan daftar kematian/permit mengubur nomor 1052872 tanggal 13 September 2018 dari Hospital Kuala Lumpur, dinyatakan telah meninggal dunia seorang perempuan a.n Sudiarti (Paspor RI No 106149) jam 16.52 disebabkan Sepsis With Multiorgan Failure Secondary to Pulmonary Tuberculosis,” sebut Dahlia, dalam surat yang diterima Kompas.com, Sabtu (15/9/2018).

“Itu surat untuk pengurusan pengebumian almarhumah di Malaysia,” ujarnya.

Menurut Dahlia, KBRI hanya bisa memberikan surat pengantar agar proses pengambilan jenazah hingga penguburan berjalan lancar.

Sementara untuk bantuan biaya, belum bisa diberikan karena belum adanya anggaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com