PANGKAL PINANG, KOMPAS.com - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) mengeluarkan surat bernomor 124/Kons/Kbm/0918 tentang Kematian dan Izin Kebumi warga negara Indonesia (WNI) atas nama Sudiarti.
Jenazah Sudiarti, warga asal Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung, sebelumnya tertahan di rumah sakit di Kuala Lumpur, Malaysia, karena terkendala biaya.
Dalam surat yang ditandatangani Sekretaris Pertama Konsuler Dahlia Kusuma Dewi meminta pihak terkait mempermudah proses penguburan di Tanah Pekuburan Islam Cheras Baru, Kuala Lumpur.
Baca juga: Keseharian Bocah Nursaka, Sekolah di Indonesia lalu Bantu Ayah Cari Kaleng Bekas di Malaysia (3)
"Berdasarkan daftar kematian/permit mengubur nomor 1052872 tanggal 13 September 2018 dari Hospital Kuala Lumpur, dinyatakan telah meninggal dunia seorang perempuan a.n Sudiarti (Paspor RI No 106149) jam 16.52 disebabkan Sepsis With Multiorgan Failure Secondary to Pulmonary Tuberculosis," kata Dahlia dalam surat yang diterima Kompas.com, Sabtu (15/9/2018).
"Itu surat untuk pengurusan pengebumian almarhumah di Malaysia," ujarnya.
Menurut Dahlia, KBRI hanya bisa memberikan surat pengantar agar proses pengambilan hingga penguburan jenazah berjalan lancar.
Baca juga: Terkendala Biaya, Jenazah Warga Belitung Tertahan di RS Malaysia
Dalam surat itu, pihak KBRI memastikan Sudiarti WNI dan pemegang paspor Indonesia.
Sudiarti tercatat lahir di Belitung Timur dan meninggalkan seorang anak bernama Hildayanti di Kuala Lumpur, Malaysia.
Baca juga: Mahathir: Anwar Ibrahim adalah Pengganti Saya Jadi PM Malaysia
Zainul Arifin yang mewakili pihak keluarga di Malaysia, mengatakan, upaya mengeluarkan jenazah ditanggulangi dengan menggalang donasi warga.
Hingga Sabtu (15/9/2018) siang, dana yang terkumpul RM 6.279 dari tagihan sebesar RM 5.441 atau setara Rp 19,5 juta.
"Untuk biaya rumah sakit sudah terpenuhi. Kami akan urus hingga proses penguburan dan yasinan. Bersama organisasi Permaba Malaysia kami mendampingi anak almarhumah yang tinggal seorang diri," ucap Zainul.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.