Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawa Sabu 3,1 Kilogram, Warga Jombang Ditangkap di Bintan

Kompas.com - 14/09/2018, 18:49 WIB
Hadi Maulana,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BINTAN, KOMPAS.com - Didik (37), warga Jombang, Jawa Timur, tidak bisa berkutik setelah dirinya tertangkap tangan akan mengedarkan narkotika golongan I jenis sabu sebanyak 3,1 kilogram.

Didik ditangkap di Hotel Pinang City, Gudang Minyak, sekitar pukul 17.30 WIB, yang merupakan hasil pengembangan dari Satnarkoba Polres Bintan dan BNNP Kepri.

Kapolres Bintan AKBP Boy Herlambang mengatakan, pengungkapan ini berkat informasi dari masyarakat. Begitu dilanjutkan ternyata benar akan ada transaksi narkoba di sekitar kawasan Lobam, Bintan, Kepulauan Riau (Kepri).

"Pengakuan Didik, barang haram ini didapatnya dari Malaysia. Namun dirinya tidak ke Malaysia, melainkan ada seseorang yang mengantarkan sabu tersebut ke Lobam," kata Boy menirukan pengakuan Didik, Jumat (14/9/2018).

Berdasarkan keterangan Didik, lanjut Boy sabu tersebut akan dibawa pelaku ke Madura melalui jalur laut, yakni dengan kapal Pelni.

"Sabu ini akan dibawa pelaku ke Madura menggunakan kapal Pelni dari pelabuhan Kijang, Bintan," jelas Boy.

Baca juga: Seorang Kepala Desa di Kebumen Ditangkap karena Isap Sabu

Dari kegiatan ini, sambung Boy, Didik mendapatkan upah Rp 35 juta untuk sekali jalan.

"Pelaku sudah dua kali melakukan hal ini, dan dari kedua perjalanan itu, pelaku diupah dengan nilai yang sama, yakni Rp 35 juta," terang Boy.

Ditanyai siapa teman pelaku yang telah mengantarkan sabu tersebut, Boy mengaku masih melakukan pendalaman.

Dibungkus aluminium foil

Dalam memuluskan aksinya, salah satu cara dilakukan jaringan pengedar narkoba internasional adalah dengan berupaya mengelabui mesin X-Ray.

Yakni dengan cara membalut sabu-sabu menggunakan aluminium foil, lalu dibungkus menggunakan lembaran busa.

"Hal ini mereka lakukan supaya tidak terlihat saat melewati mesin X-Ray. Secara pastinya kami belum mencoba. Tapi berdasarkan pengakuan tersangka yang sudah dua kali membawa narkoba dari Malaysia, hal ini sepertinya memang masuk akal," ungkap Boy.

Baca juga: 4 Fakta Gembong Sabu Mati Ditembak, Kena di Bokong hingga Perburuan Bandar Kelas Kakap

Hal ini, menurut Boy, tentunya harus diantisipasi demi mencegah masuknya sabu, khususnya dari luar negeri ke Indonesia melalui Kepri.

Ke depan, lanjut Boy, pihaknya berencana melakukan kerja sama dengan otoritas bandara, baik Hang Nadim Batam maupun Bendara RHF Tanjungpinang.

"Artinya modus dilakukan oleh tersangka ini memang harus diantisipasi," tegasnya.

Kompas TV 680 gram ganja dan 408 gram sabu siap edar disita.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com