Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

33 Bacaleg di Gunung Kidul Gagal dalam Seleksi Tahap Pertama

Kompas.com - 07/08/2018, 20:32 WIB
Markus Yuwono,
Farid Assifa

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Puluhan nama bakal calon legislatif (bacaleg) yang mendaftar Pemilu 2019 di Gunung Kidul, Yogyakarta, dinyatakan gugur karena tidak memenuhi syarat (TMS) berdasarkan hasil verifikasi syarat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Setelah kami lakukan verifikasi data kami bongkar. Melihat betul-betul ada 33 bacaleg yang TMS atau gugur, sehingga total saat ini ada 459 (bacaleg),” kata Ketua KPU Gunungkidul, Moh Zaenuri Ikhsan kepada wartawan, Selasa (7/8/2018) petang.

Dijelaskannya, di Gunungkidul ada 15 partai yang mengikuti pemilu dengan 492 bacaleg. Adapun alasan mereka dicoret, yakni bermacam-macam, misalnya kurang surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), kurang ijazah, KTP belum elektronik, ada partai yang tidak memperbaiki dan berbagai kekurangan lainnya.

"Nanti disampaikan ke parpol hasil ini. Jika partai tidak menerima, ada ruang memprotes lewat Panwaslu. Pada dasarnya kami juga sudah bekerja sesuai prosedur. Jika memang tidak memenuhi syarat, kami tidak bisa meloloskan," ujarnya.

Baca juga: 8 Agustus, KPU Umumkan Bacaleg yang Tak Lolos Verifikasi

Zainuri mengatakan, pihaknya segera akan melakukan proses validasi draft daftar calon sementara (DCS) agar dicermati oleh partai jika ada nama atau foto keliru.

Validasi akan dilakukan pada Rabu (8/8/2018) sampai Jumat (10/8/2018).

"Nantinya DCS tersebut juga akan diumumkan baik melalui media atau desa agar masyarakat dapat mencermati dan memberi masukan," ucapnya.

Pihaknya meminta peran aktif masyarakat untuk ikut memberikan masukan. Sebab, sampai sejauh ini belum ada masukan dari masyarakat terkait bacaleg.

"Kami berharap masyarakat memberikan masukan," ujarnya.

Baca juga: KPU Temukan Enam Bacaleg Ganda di Sumatera Barat

Ketua Panwaslu Gunungkidul, Antok mengatakan, pihaknya akan terus mengawasi tahapan Pemilu 2019. Mulai dari kinerja KPU Gunungkidul hingga pencermatan bacaleg.

"Kami pasti awasi untuk tahapannya, mulai dari kelengkapan berkas, keterwakilan perempuan, data di Silon," katanya.

Kompas TV Berikut adalah tiga berita terpopuler hari ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com