ACEH UTARA, KOMPAS.com - Detasemen Intel, Kodam Iskandar Muda, Aceh bersama Kodim 0103 Aceh Utara menemukan 20 hektar ladang ganja di Desa Cot Rawatu, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Selasa (24/7/2018).
“Awalnya ada laporan masyarakat, lalu kita bersama tim intel dan Polres Lhokseumawe turun ke lokasi. Memastikan apakah benar informasi itu, ternyata memang ada dalam kondisi siap panen,” sebut Komandan Kodim Aceh Utara Letkol Kav Fadjar.
Fadjar menjelaskan, 20 hektar ganja itu tersebar di sejumlah titik di ladang yang berada di pegunungan tersebut.
Sebelumnya bulan lalu, Polres Lhokseumawe memusnahkan empat hektar ladang ganja. Jarak ladang ganja yang ditemukan Polres Lhokseumawe dengan TNI hanya terpaut 1,5 kilometer.
Baca juga: Survei I2: Tiga Cawapres Pendamping Jokowi Pilihan Netizen
Proses pemusnahan ladang ganja itu pun butuh waktu karena lokasinya tersebar.
Fadjar meminta masyarakat proaktif melaporkan titik ladang ganja di pedalaman Aceh Utara tersebut. Sehingga, Kecamatan Sawang, bisa bebas dari penanaman ganja yang dilakukan masyarakat.
"Laporkan ke aparat keamanan, bisa ke polisi atau TNI. Kami pastikan, rahasia terjamin. Kita ingin Sawang ini tidak ada lagi kebun ganja,” pungkasnya.