Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dimusnahkan, Tanaman Ganja di Atas 10 Hektar Ladang di Aceh

Kompas.com - 08/07/2018, 06:30 WIB
Masriadi ,
Caroline Damanik

Tim Redaksi

ACEH UTARA, KOMPAS.com – Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) RI memusnahkan tanaman ganja di atas ladang seluas 10 hektar di Desa Teupin Reuseb, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, mulai Jumat (6/7/2018) hingga Sabtu.

Temuan ladang ganja di kecamatan tersebut terjadi belasan kali dalam dua tahun terakhir. Tim ini dipimpin oleh Kombes Pol Iwan Eka Putra dibantu oleh TNI dan Polres Lhokseumawe.

Sebagian ladang ganja yang dimusnahkan berisi tanaman mulai dari bentuk benih hingga pohon setinggi dua meter. Untuk ganja siap panen setinggi dua meter, dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi kejadian.

“Kami apresiasi temuan ladang ganja ini. Kita juga mengajak masyarakat dalam pemusnahan ganja sehingga ke depan kami harapkan lokasi ini tidak ada lagi penanaman ganja,” ujar Kombes Iwan.

Dia meminta masyarakat berpartisipasi dalam upaya pemberantasan ladang ganja di kawasan tersebut.

“Pemilik ladang ganja ini sedang kami selidiki,” ungkap Iwan.

Dia menyebutkan, total batang ganja yang dimusnahkan mencapai lebih dari 70 ton.

“Semoga ini menjadi temuan terakhir kami di Sawang, Aceh Utara. Kami harap dukungan masyarakat untuk pemberantasan narkoba,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com