Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dicopot dari Jabatannya karena Diduga Selingkuh, Kapolres Pangkep Menangis

Kompas.com - 12/07/2018, 09:51 WIB
Farid Assifa

Editor

Sumber

PANGKEP, KOMPAS.com — AKBP Bambang Wijanarko menangis saat upacara pencopotan jabatannya sebagai kapolres Pangkep, Sulawesi Selatan.

Dilansir TribunTimur.com, Rabu (11/7/2018), pencopotan tersebut berdasarkan Surat Telegram Rahasia Kapolri nomor ST/1679/VII/KEP./2018.

Dia dicopot karena diduga berselingkuh dengan staf Polres Pangkep.

Di depan para anggotanya saat lepas sambut pada Selasa (10/7/2018), dia pun mengaku bersalah dan meminta maaf.

"Saya minta maaf, saya ini manusia yang tidak luput dari kesalahan," katanya.

Acara tersebut berlangsung haru, Bambang tak bisa menahan air matanya. Air matanya menetes ketika para anggota Polres Pangkep memeluknya.

Baca juga: Disangka Selingkuh, Anggota DPRD Dipecat sebagai Kader PKS

Sementara itu, Kapolda Sulsel Irjen Umar Septono mengatakan, Bambang diduga sering keluar malam bersama seorang staf Polres Pangkep.

"Dugaan sementara kami, dia (AKBP Bambang Wijanarko) diajak jalan-jalan malam-malam, tapi perlu pendalaman lagi, makanya ditarik," kata Umar.

"Ya, yang namanya pemimpin itu masa malam-malam jalan sama stafnya itu bagaimana, kan nggak bener. Makanya kita masih pendalaman," lanjutnya.

Baca juga: Anak Sakit di Rumah, Ayah Malah Selingkuh dengan Wanita Lain di Kamar Kos

Dilaporkan, Bambang telah dimutasi ke Polda Sulsel sebagai perwira menengah (pamen) atau di-nonjob-kan.

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Dicopot karena Dugaan Selingkuh, Mantan Kapolres Pangkep: Saya Manusia Biasa

Kompas TV Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia, Tsamara Amany dan Ketua Tim Komunikasi PSI Andy Budiman memenuhi panggilan Polda Metro Jaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com