Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami Cabuli Anak Kandung hingga Hamil 8 Bulan, Istri Lapor Polisi

Kompas.com - 05/07/2018, 22:03 WIB
Idon Tanjung,
Caroline Damanik

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial AG (61) di Kabupaten Pelalawan, Riau, mencabuli anak kandungnya, TN (16), hingga hamil 8 bulan. Akibat perbuatannya tersebut, pelaku akhirnya ditangkap polisi.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan, pelaku merupakan warga Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau.

"Pelaku ditangkap di rumahnya pada Senin (2/7/2018) oleh Polsek Pangkalan Kuras," ucap Sunarto, Rabu (4/7/2018).

Baca juga: Ibu Hamil dan Anak Balitanya yang Berbagi Pelampung Saat Kapal Tenggelam Ditemukan Tewas

Dia mengatakan, berdasarkan keterangan pelaku, pencabulan dilakukan sejak bulan Februari 2017 hingga Juni 2018.

"Pengakuan pelaku, usia kandungan korban 8 bulan," kata Sunarto.

Dia menjelaskan, pelaku ditangkap setelah dilaporkan istrinya, RA (42) ke pihak berwajib sehingga petugas langsung melakukan penangkapan terhadap AG.

"Awalnya pelapor mendapat telepon dari warga bahwa anaknya telah dihamili oleh orangtuanya," kata Sunarto.

Baca juga: Kiprah Irwandi Yusuf, Mantan Pejabat GAM yang Jadi Gubernur Aceh Lalu Jatuh Hati pada Pesawat

Kemudian, pelapor menghubungi ketua RT setempat untuk memastikan kejadian itu. Setelah dipastikan korban hamil, pelaku dibawa ke kantor Lurah Sorek Satu untuk dimintai keterangan.

"Pelaku dilaporkan hingga akhirnya ditangkap. Kini pelaku ditahan di Polsek Pangkalan Kuras untuk penyidikan lebih lanjut," kata Sunarto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com