Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OTT KPK di Aceh, 10 Orang Diamankan

Kompas.com - 04/07/2018, 01:26 WIB
Heru Margianto

Editor


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 10 orang dalam operasi tangkap tangan di sejumlah lokasi di Aceh, Selasa (3/7/2018). Dua diantara 10 orang itu adalah kepala daerah, sementara 8 lainnya adalah pihak non-aparatur sipil negara (ASN).

"Sore hingga malam ini, KPK melakukan kegiatan penindakan di Aceh dan mengamankan 10 orang, yang terdiri dari 2 kepala daerah dan sejumlah pihak non-PNS," ujar Febri dalam keterangan resminya, Selasa malam.

Ketua KPK Agus Rahardjo seperti dikutip Kantor Berita Antara, Selasa, mengatakan, penangkapan itu terkait dugaan terjadinya transaksi berupa "commitment fee". Agus tidak merinci commitmen fee itu terkait proyek apa.

Dalam operasi ini KPK mengamankan uang ratusan juta rupiah. Baca juga: OTT di Aceh, KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah

"Diduga sebelumnya telah terjadi transaksi yang melibatkan penyelenggara negara di tingkat provinsi dan salah satu kabupaten di Aceh," kata Agus.

Sementara dari Aceh dilaporkan, Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah AKP Fadillah Aditya Pratama membenarkan bahwa salah seorang yang ditangkap adalah Bupati Bener Meriah Ahmadi.

Baca juga: OTT KPK, Gubernur Irwandi Yusuf Terlihat di Polda Aceh Selasa Malam

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com