NUNUKAN, KOMPAS.com – Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tunontaka Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, mengamankan 9 orang terindikasi calon TKI ilegal yang akan masuk Malaysia melalui jalur tidak resmi.
Kapolsek KSKP Tunontaka AKP Ibrahim Eka Berlin mengatakan, ke-9 orang tersebut diamankan secara terpisah di sekitar Pelabuhan Tunontaka.
“Diamankan terpisah, karena dari keterangan mereka akan menuju Malaysia tapi tidak ada dokumen. Jadi ada 9 orang yang terindikasi calon TKI ilegal, mereka berangkat sendiri-sendiri tanpa pengurus," ujar Ibrahim, Selasa (3/7/2018).
Dari keterangan sembilan warga Indonesia asal Nusa tenggara Timur (NTT) tersebut, mereka berniat masuk Malaysia dengan rute Nunukan menyeberang ke Pulau Sebatik lalu masuk ke Malaysia melalui jalur tikus.
Baca juga: BP3TKI Nunukan Tanggung Pemulangan 3 TKI Korban Tabrakan Speedboat
Setelah memastikan kesembilan orang tidak memiliki dokumen untuk masuk ke Malaysia secara legal, polisi menyerahkannya ke kantor BP3TKI untuk melakukan pendataan dan pemulangan ke daerah asal mereka.
"Kita serahkan ke BP3TKI supaya mendapat pemahaman untuk membuat paspor atau melalui jalan yang legal," imbuhnya.
La Azis, salah satu calon TKI yang diamankan polisi mengaku sudah setahun lebih berjualan sayur di Kota Tawau Malaysia. Dia melewati jalur tidak resmi karena tidak memiliki dokumen.
"Mau kembali lewat samping karena tiada dokumen," ucapnya.
Baca juga: Tabrakan Speedboat, Seorang TKI Mengaku 2 Anaknya Masih Hilang
Kepala Bidang Perlindungan TKI Kantor BP3TKI Nunukan Arbain mengatakan, sembilan orang tersebut rencananya akan dipulangkan.
Sebelum dipulangkan, mereka diberikan pemahaman tentang pengurusan dan pentingnya paspor jika hendak ke Malaysia.
"Semua akan kita pulangkan ke kampung halaman. Saat ini kita masih menyiapkan semua dokumen kelengkapan sebelum memberangkatkan mereka," pungkasnya.